KPU Polman Tetapkan 4 Pasangan Peserta Pilkada di Polman
Surat keputusan penetapan pasangan Peserta Pilkada 2024 di Kabupaten Polman. (Ist)

KPU Polman Tetapkan 4 Pasangan Peserta Pilkada di Polman

POLEWALI MANDAR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) resmi menetapkan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pilkada November 2024.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh Ketua KPU beserta komisioner dan sekretaris KPU Polman serta admin Silon di Mamuju, pada Minggu, 22 September 2024

Ketua KPU Polman, Nurjannah Waris saat dikonfirmasi usai pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati, mengatakan pihaknya sudah melakukan pleno sesuai mekanisme penetapan dilakukan secara tertutup.

Pihaknya tidak mengundang stakeholder terkait termasuk pasangan calon karena mekanismenya telah diatur dalam PKPU.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah menetapkan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Polewali Mandar. Proses ini berlangsung dengan lancar, empat pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU Polman tanggal 28 dan 29 Agustus 2024 semuanya dinyatakan memenuhi syarat. Keempat paslon lolos verifikasi persyaratan baik syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan,” terang Nurjannah Waris, Minggu (22/09/2024).

Keempat pasangan calon berdasarkan urutan penempatan waktu pendaftaran mereka, yang dilakukan pada tanggal 28-29 Agustus.

Yakni pasangan Dirga Adhi Putra Singkarru dan Iskandar Muda Baharuddin Lopa, pasangan Samsul Mahmud dan Andi Nursami Masdar, pasangan Bebas Manggazali dan Siti Rahmawati dan Pasangan Syibli Sahabuddin dan Zainal Abidin.

Selanjutnya kata Nurjannah, keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin 23 September di Gedung Nusantara Gadis Polewali. (fn)

__Terbit pada
23/09/2024
__Kategori
Politik