
Kepsek SDN 017 di Polman Tolak MBG gegara Tak Sepakat Mekanisme Penyaluran
POLEWALI MANDAR,- Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 017 Napo bernama Saparuddin di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), menolak penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah yang dipimpinnya. Sebabnya, sang kepsek tidak sepakat dengan mekanisme penyaluran MBG yang dilakukan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Jadi intinya di sini, bukan program MBG nya yang saya tolak tapi mekanisme penyaluran MBG yang dilakukan pihak SPPG,” kata Saparuddin kepada wartawan, Kamis (04/09/2025).
Untuk diketahui, SDN 017 Napo terletak di Desa Napo, Kecamatan Limboro. Saparuddin menegaskan jika keputusan menolak mekanisme penyaluran MBG di sekolahnya juga mendapat dukungan dari orang tua murid.
“Jadi penolakan ini bukan atas keputusan pribadi, atas aspirasi orang tua siswa,” ungkapnya meyakinkan.
Saparuddin lalu mengemukakan mekanisme penyaluran MBG yang menurutnya tidak menjamin kesehatan murid dan cenderung merugikan sekolah selaku pihak kedua. Mekanisme tersebut tertuang dalam surat pernyataan kerjasama antara pihak sekolah dan SPPG selaku pihak pertama.
Diantaranya mengenai alat makan yang digunakan pihak SPPG setiap kali mengirimkan paket MBG ke sekolah. Menurut Saparuddin, alat makan tersebut seharusnya diberi tanda, agar selama program berlangsung setiap anak menggunakan alat makan yang sama untuk mencegah resiko penularan penyakit.
“Seharusnya setiap tempat makan diberi label sesuai identitas anak dan digunakan secara tetap selama program (MBG) berlangsung guna mencegah resiko penularan penyakit,” ujarnya.
Ada juga poin kesepakatan yang menyebutkan jika pihak kedua berkomitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi apabila terjadi kejadian luar biasa seperti keracunan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan program MBG.
“Seharusnya dalam point kesepakatan tersebut dilakukan perbaikan rumusan yang tidak merugikan salah satu pihak. Salah satunya kesediaan pihak pertama menanggung resiko dan bertanggung jawab secara sosial, hukum dan administratif dengan adanya kejadian luar biasa, khususnya kejadian keracunan atau ketidaklengkapan paket makanan,” tegasnya.
Menurut Saparuddin, pihaknya telah menyampaikan masukan kepada pihak SPPG untuk memperbaiki poin perjanjian kerjasama terkait mekanisme penyaluran MBG tersebut. Namun masukan ditolak pihak SPPG dengan alasan poin kesepakatan yang tertuang surat kerjasama menggunakan format nasional.
“Alasan pihak SPPG poin kesepakatan dalam surat perjanjian kerjasama tidak bisa dirubah karena format nasional,” jelasnya.
Agar polemik penolakan mekanisme penyaluran MBG ini tidak berkepanjangan, Saparuddin mengaku akan mempertemukan pihak SPPG dengan orang tua murid. Jika orang tua murid bersedia menerima mekanisme yang disampaikan pihak SPPG, dia memastikan akan bertanda tangan menerima penyaluran MBG di sekolahnya.
“Rencananya kita akan pertemukan pihak SPPG dengan orang tua murid untuk sosialisasi. Jika orang tua siswa tidak ada masalah, saya siap bertandatangan. Masalahnya ini bukan soal pembelajaran, ini menyangkut nyawa karena makanan,” pungkasnya.
Sementara Bupati Polman H Samsul Mahmud menyebut penolakan terjadi karena kesalahpahaman. Dia mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas pendidikan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya kira ini hanya komunikasi saja, karena ini program nasional hampir semua daerah tidak ada komplain, pemahaman ajalah yang mungkin perlu dibangun. Saya sudah bicara dengan kadis untuk dibantu pemahaman karena ini untuk kepentingan anak-anak belajar kita juga,” pungkasnya. (thaya)







