Pasien ODGJ yang hidup terpasung, warga Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (01/03/2022)

Kemensos Respon Kasus Klien ODGJ Korban Pasung di Polewali Mandar

POLEWALI,- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia melalui pendamping profesional, mengunjungi sejumlah pasien ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, yang hidup terpasung. Dalam kunjungannya itu, pihak Kemensos meminta keluarga ODGJ, agar tidak lagi melakukan pemasungan karena dapat membuat kondisi pasien semakin parah.

Salah satu pasien ODGJ terpasung, yang dikunjungi pihak Kemensos bersama relawan Yamando (Yayasan Mandar Indonesia), adalah AN (40 tahun), warga Desa Riso, Kecamatan Tapango, Selasa siang (01/03). Sudah menahun, AN harus jalani hidup dalam kondisi memprihatinkan, lantaran kesulitan bergerak akibat salah satu kakinya dipasung menggunakan balok kayu.

“Jadi pemasungan itu tidak akan membuat pasien ODGJ sembuh. Sebaliknya, bisa membuat kondisi pasien semakin parah,” kata pendamping professional Kemensos, Marwan kepada keluarga pasien ODGJ, Selasa kemarin (01/02/2022).

Kepada keluarga pasien ODGJ, Marwan juga menegaskan, pihaknya akan mengupayakan agar pasien ODGJ bisa mendapat perawatan yang layak di rumah sakit.

“Secepatnya kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait, agar pasien segera dibebaskan dari pasungan, agar menjalani perawatan pada fasilitas pelayanan kesehatan, yakni rumah sakit pelayanan kesehatan jiwa,”tandasnya.

Ibu AN, Andi Saya mengaku telah telah berulang kali membawa AN ke rumah sakit, namun sakitnya belum sembuh..

“Selain berobat di rumah sakit, saya juga berupaya meminta bantuan orang pintar, tapi kondisinya masih seperti sekarang,”ucap Andi Saya.

AN terpaksa dipasung, lantaran kerap mengamuk dan pernah menyerang warga. Pihak keluarga juga tidak dapat berbuat banyak, karena kehabisan biaya untuk membawa AN ke rumah sakit.

“Makanya tidak dibawa lagi ke rumah sakit, karena kami juga sudah tidak punya biaya. Daripada membahayakan orang lain, karena dia (AN) biasa mengamuk, terpaksa dipasung,”tutur Andi.

Kunjungan pendamping Kemensos bersama relawan Yamando, dirangkaian dengan melakukan perawatan terhadap pasien ODGJ, salah satunya mencukur dan memandikan pasien ODGJ, sehingga tampak lebih baik.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya agar kebutuhan dasar ODGJ terpenuhi, dan juga menarik simpati dari keluarga agar berkeinginan merawat keluarganya yang mengalami gangguan mental di rumah sakit,”terang Direktur Yamando, Fredi Akbar K.

Fredy menegaskan, akan terus melakukan upaya demi mendukung program pemerintah yakni Indonesia Bebas Pasung.

“Hal ini menjadi langkah pihak pendamping Kemensos dan Yamando serta Pemerintah  sebagai wujud dari komitmen Indonesia Bebas Pasung,”pungkas Fredy bersemangat. (Thaya)

__Terbit pada
02/03/2022
__Kategori
kesehatan, Sosial