
Jelang Berbuka, Balapan Liar di Laliko Dibubarkan Polisi, 24 Sepeda Motor Diamankan
CAMPALAGIAN,- Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), menyasar balapan liar selama bulan suci Ramadhan, terus digencarkan jajaran kepolisian Polres Polewali Mandar.
Setelah Kamis dini hari tadi, Timsus Balap Liar yang dibentuk Kapolres Polewali Mandar, AKBP. Muhammad Rifai, berhasil membubarkan dan mengamankan sedikitnya 9 unit sepeda motor pembalap liar di Pantai Bahari Polewali, Kamis sore (09/05/19), aparat kepolisian dari Mapolsek Campalagian, juga menggelar operasi serupa, di Jalan Trans Sulawesi, Desa Laliko, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar.
Hasilnya, sedikitnya 24 unit sepeda motor baik yang terparkir di kiri kanan jalan maupun yang didapati ditunggangi oleh sejumlah pemuda di daerah ini saat melakukan balapan, berhasil diamankan polisi. Umumnya sepeda motor yang diamankan polisi, didapati dengan sejumlah pelanggaran, diantaranya mengunakan knalpot racing, serta tidak dilengkapi dengan nomor plat dan kaca spion.
Operasi ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran antara polisi dan ratusan pemuda yang berupaya melarikan diri saat mengetahui kedatangan polisi.
Operasi yang digelar jelang waktu berbuka puasa, dipimpin langsung Kapolsek Campalagian IPTU Mustakim. Sebelum operasi digelar, Kapolsek menghimbau seluruh anggotanya, untuk melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan mengutamakan keselamatan, “ Dalam pelaksanaan tugas, jangan bersikap arogan namun tetap tegas dalam bertindak “ pungkas Mustakim.
Mustakim juga berharap, agar para pemuda di daerah ini tidak lagi terlibat dalam praktek balapan liar, lantaran tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lain. Apalagi balapan liar di bulan suci Ramadhan ini, semakin meresahkan warga, karena mengganggu warga, khususnya mereka yang sedang menjalankan ibadah.
Untuk kepentingan lebih lanjut, puluhan sepeda motor yang terjaring operasi Cipkon ini langsung dibawa ke Mapolsek Campalagian, untuk diamankan sebagai barang bukti. (Thaya)