Foto : Imigrasi tunda implementasi paspor desain merah putih. (ist)

Imigrasi Tunda Implementasi Paspor Desain Merah Putih, Fokus Peningkatan Layanan

JAKARTA,- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih. Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

“Perlu digaris bawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman dalam keterangannya, Kamis (17/07/2025).

Sedianya, paspor desain merah putih akan diterbitkan pertama kali pada peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 2025 mendatang. Keputusan menunda implementasi paspor merah putih juga diambil dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga serta sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.

“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Yuldi.

Lebih lanjut Yuldi menjelaskan, efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang kebijakan-kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan tersebut juga diambil setelah mempertimbangkan saran dan masukan dari masyarakat, dengan memperhatikan tingkat urgensi serta dinamika ekonomi yang tengah bergulir.

Apalagi, pasca peluncuran desain baru paspor 17 Agustus 2024 lalu, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik terkait kebijakan tersebut. Selama Agustus 2024 s.d. Juli 2025 analisis media sosial dari berbagai macam kanal mengumpulkan 1.642 sampel unggahan.

Hasil analisis menunjukkan bahwa masyarakat mengharapkan kebijakan Pemerintah yang lebih fokus pada penguatan substansi paspor, yaitu penguatan posisi paspor Indonesia secara global.

Dari sampel unggahan tersebut juga terlihat kecenderungan masyarakat kepada kebijakan pelayanan dengan dampak yang lebih konkret untuk dirasakan serta selaras dengan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan publik.

Dengan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi berupaya memaksimalkan pelayanan dan pengawasan keimigrasian melalui pengembangan serta pemeliharaan sistem berbasis digital. Inovasi tidak berhenti pada perubahan desain fisik, melainkan berupa penguatan sistem dan pelayanan yang lebih tepat guna.

Sementara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyampaikan bahwa Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut.

“Dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” pungkasnya. (rls)

__Terbit pada
17/07/2025
__Kategori
Pemerintahan