FOTO : Sosialiasi keimigrasian digelar Kantor Imigrasi Kelas II Polman di Kabupaten Mamasa, Kamis (09/10/2025). Ist

Imigrasi Polman Gelar Sosialisasi Pencegahan PMI Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan di Mamasa

MAMASA,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi keimigrasian di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar).

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi’ berlangsung Kamis (09/10).

Kegiatan dihadiri sejumlah unsur. Termasuk pelajar dari berbagai sekolah serta perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa dan Bhabinkantibmas Desa Osango yang merupakan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Mamasa.

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mamasa Anwar dan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan yang diwakili M Arif selaku Pengantar Kerja Ahli Muda.

Melalui sosialisasi ini, Imigrasi Polman menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait prosedur yang benar dalam bekerja ke luar negeri, agar terhindar dari risiko menjadi korban perdagangan orang, penipuan, maupun pelanggaran hukum di negara tujuan.

Masyarakat diharap bijak dan cermat sebelum memutuskan untuk menjadi pekerja migran. Sebab keberangkatan sebagai PMI adalah sebuah perjalanan panjang yang ditempuh secara legal, aman, dan prosedural.

“Di sinilah peran penting Imigrasi, sebagai gerbang pertama dan terakhir negara, dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang keluar dan masuk Indonesia memiliki dokumen perjalanan yang sah,” kata Kepala Kantor Imigrasi Polman yang diwakili oleh Kasi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumah (10/10/2025).

Eka juga mengungkapkan, Imigrasi bersinergi dengan aparat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat untuk membentuk benteng informasi dan pengawasan ditingkat akar rumput, terkait penetapan Desa Osango yang telah ditetapkan sebagai desa binaan Imigrasi di Kabupaten Mamasa.

“Desa Binaan adalah perpanjangan tangan kami untuk memastikan setiap warga yang berniat ke luar negeri teredukasi dengan baik,” ujarnya.

Eka berharap Kabupaten Mamasa dapat menjadi contoh daerah yang aktif mendukung perlindungan pekerja migran serta meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tingkat desa.

Sementara Kepala Disnakertrans Mamasa,  dalam paparannya menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah desa, aparat daerah, dan masyarakat dalam memastikan setiap calon Pekerja Migran berangkat melalui mekanisme resmi.

“Kami siap mendampingi dan memberikan informasi selengkap mungkin kepada masyarakat agar tidak ada lagi Pekerja Migran yang berangkat secara Non-Prosedural,” tegas Anwar.

Pada kesempatan sama, pihak BP3MI Sulsel mengungkap bahwa perlindungan Pekerja Migran adalah tanggung jawab bersama.

“BP3MI terus mendorong penguatan layanan, termasuk memastikan hak-hak PMI terpenuhi sejak proses keberangkatan, saat bekerja, hingga kembali ke tanah air,” pungkas Arif. (rls)

__Terbit pada
10/10/2025
__Kategori
Polhukam