Imigrasi Polman  Edukasi Mahasiswa di Majene terkait Fungsi dan Layanan Keimigrasian
FOTO : Imigrasi Polman melaksanakan sosialisasi dikemas dalam kegiatan Goes To Campus beberapa waktu lalu di Majene. (ist)

Imigrasi Polman Edukasi Mahasiswa di Majene terkait Fungsi dan Layanan Keimigrasian

MAJENE,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) melaksanakan sosialisasi keimigrasian menyasar mahasiswa  di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Tujuannya, memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait fungsi dan peran Imigrasi serta layanan keimigrasian yang berlaku.

Sosialisasi  dalam kegiatan Imigrasi Goes to Campus dengan tema “Edukasi dan Penyebaran Informasi Keimigrasian” berlangsung di Kabupaten Majene beberapa waktu lalu.

Adapun perguruan tinggi yang menjadi sasaran pelaksanaan sosialisasi, diantaranya Universitas Negeri Sulawesi Barat (Unsulbar),  Stikes Bina Bangsa Majene, STIKMAR Majene, Universitas Terbuka Majene, dan Universitas Tomakaka Majene

Acara dikemas dalam bentuk sosialisasi, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab, sehingga para mahasiswa dapat secara langsung menyampaikan pertanyaan maupun pengalaman terkait keimigrasian.

“Melalui kegiatan Goes to Campus ini, kami ingin mendekatkan layanan dan informasi kepada masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar lebih memahami kewajiban serta hak mereka terkait dokumen keimigrasian,” kata Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Polman, Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto dalam keterangannya, Senin (01/09/2025).

Lebih lanjut Eka menyampaikan bahwa generasi muda khususnya mahasiswa, memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi keimigrasian.

“Edukasi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun penyalahgunaan dokumen perjalanan,” ungkapnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Imigrasi Polman berharap mahasiswa di Kabupaten Majene dapat menjadi agen informasi yang menyebarkan pemahaman positif mengenai layanan keimigrasian kepada masyarakat luas.

“Sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai aturan, prosedur, serta layanan keimigrasian yang berlaku,” pungkas Eka. (rls)

__Terbit pada
01/09/2025