
Imigrasi Gelar Sosialisasi Cegah TPPO – TPPM di Polman
POLEWALI MANDAR,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar sosialisasi keimigrasian pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Tujuannya, untuk memperkuat sinergi antarintansi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan modus operandi kejahatan lintas negara tersebut.
“Pencegahan tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan manusia bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama,” kata Kepala Kantor Imigrasi Polman diwakili Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Komunikasi Keimigrasian Januwardi Nugroho Eka Arip Priyanto dalam keterangannya, Kamis (19/06/2025).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula AQF SAVO, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali, Kamis (19/06). Dihadiri beberapa tokoh masyarakat dan warga kelurahan Madatte.
Selain pemaparan materi, kegiatan diisi dengan sesi diskusi interaktif yang memungkinkan peserta menyampaikan pertanyaan, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi di lapangan terkait isu TPPO dan TPPM.
Pada kesempatan itu, Januwardi menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia yang kerap menyasar wilayah-wilayah dengan potensi migrasi tinggi.
Dia juga mengungkapkan salah satu penyebab terjadinya TPPO-TPPM diawali melalui pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak sesuai dengan ketentuan (non prosedural).
Januwardi menegaskan komitmen Imigrasi Polman untuk terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif sesuai kewenangannya, serta memperkuat kerja sama lintas sektor dalam upaya melindungi Warga Negara Indonesia dari bahaya eksploitasi dan kejahatan lintas batas.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mampu mendeteksi dini indikasi kejahatan tersebut,” pungkasnya. (rls)