Hari Ketiga Operasi Zebra, Wanita Tua Rayu Polisi, 2 Anggota Dewan Ikut Ditilang
Wonomulyo,- Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Zebra “Siamasei” Tahun 2018, masih tetap diwarnai sejumlah pelanggaran, dan beragam tingkah pengendara bermotor agar terhindari dari razia petugas.
Hal ini terlihat saat Personil Lalu Lintas Polres Polewali Mandar, menggelar operasi di ruas jalan Trans Sulawesi, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonomulyo, tepat di depan Polsek Wonomulyo, pada hari Kamis pagi (01/11)
Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, AKP Suhartono SH, SIK dan Kaurbin OPS Lalu Lintas Polres Polewali Mandar, IPDA Agung Jumanto, SPd, SH dirangkaian dengan Operasi Cipta Kondisi di bawah pimpinan Kapolsek Wonomulyo, AKP Deni Irwansyah, SE, SIK.
Selama razia berlangsung, sejumlah pengendara sempat terlihat berbalik arah hingga melawan arus, agar tidak terjaring razia. Personil bermotor diturunkan untuk berpatroli menjaring pelanggar lalu lintas , yang berupaya menghindari razia.
Dalam razia ini, juga terlihat dua wanita tua yang berupaya merayu polisi agar tidak diberi surat tilang. Keduanya bahkan nekat menunggu razia berakhir, berharap sepeda motornya dilepaskan. Selain itu, polisi juga memberikan hadiah tilang, kepada dua pengendara mobil yang diketahui berprofesi sebagai wakil rakyat, lantaran melanggar aturan berkendara tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Ketika dituding Polisi terkesan tebang pilih dalam

melakukan penindakan, hal tersebut langsung di bantah Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, AKP Suhartono, SH, SIK, yang mengaku telah berupaya maksimal untuk bersikap adil selama operasi serta melakukan sosialisasi dengan berbagai macam cara untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas “ memang dari serratus pengendara tidak mungkin semuanya bisa kita tilang karena keterbatasan personil, tapi saya sampaikan polisi professional dan memiliki integritas, bahkan ada beberapa pejabat public kita beri surat tilang karena melakukan pelanggaran “ kata mantan Kasat Lantas Polres Metro Mamuju ini.
Tercatat, dalam Operasi Zebra “Siamasei” Tahun 2018, yang digelar pada hari ini, Polisi mengeluarkan sedikitnya 22 surat tilang. 2 tilang untuk pengendara di bawah umur, 16 tilang untuk pelanggar yang tidak memakai helem, 1 tilang bagi pengendara yang melawan arus, 2 tilang bagi pengendara mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman dan 1 tilang untuk pengendara yang tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara. (Thaya)







