Gubernur SDK Rombak Manajemen RSUD Sulbar
FOTO Istimewa : Gubernur SDK menyalami pejabat manajemen RSUD Sulbar yang baru saja dilantik, Selasa (06/01/2026).

Gubernur SDK Rombak Manajemen RSUD Sulbar

MAMUJU,- Gubernur Suhardi Duka merombak jajaran manajemen UPTD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulawesi Barat (Sulbar). Dia menilai manajemen yang ada saat ini dalam kondisi yang tidak baik.

Perombakan itu ditandai dengan mengambil sumpah jabatan dan melantik 13 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, Selasa (06/01). Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar.

Dalam sambutannya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menegaskan bahwa pelantikan ini dilakukan sebagai langkah perbaikan menyeluruh terhadap pengelolaan RSUD Provinsi Sulbar yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan.

“Rumah sakit ini lagi tidak baik-baik saja. Karena itu, saya bersama Pak Wakil Gubernur mengganti direktur, kemudian melakukan restrukturisasi dan pembenahan total. Kerja yang lama tinggalkan, kultur yang lama buang, ciptakan kultur yang baru,” kata SDK dalam keterangannya, Selasa (06/01/2026).

SDK menekankan bahwa seluruh pejabat yang dilantik merupakan usulan dari direktur rumah sakit, tanpa adanya intervensi dari pimpinan daerah. Tujuannya membentuk satu tim solid dan mampu bekerja secara profesional.

“Saya tidak kenal anda, mungkin Pak Wagub juga tidak kenal anda. Ini dilakukan agar tidak ada intervensi dan supaya satu tim bisa bekerja dengan baik melakukan perubahan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan pentingnya menciptakan suasana kerja yang jujur, efisien, dan berorientasi pada peningkatan layanan. Menurutnya, rumah sakit regional memiliki potensi besar untuk berkembang dan tidak seharusnya merugi jika dikelola dengan baik.

“Rumah sakit regional itu pasti untung. Pasiennya banyak. Tapi kami tidak menjadikan rumah sakit sebagai sumber PAD. Keuntungan itu harus kembali untuk peningkatan layanan,” jelas SDK.

Pada kesempatan itu, SDK menyampaikan kemungkinan dirinya berkunjung ke rumah sakit. Pertama,  karena diundang atas capaian yang membanggakan, kedua, melakukan inspeksi mendadak akibat adanya masalah, atau karena sedang sakit. Dia pun menegaskan, kunjungan terbaik adalah saat rumah sakit memiliki prestasi dan inovasi layanan yang layak dibanggakan.

SDK juga menetapkan kontrak kinerja selama satu tahun kepada jajaran manajemen baru RSUD Provinsi Sulbar. Jika dalam satu tahun tidak terjadi perubahan signifikan, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh.

“Kontrak kita satu tahun. Kalau tidak berubah, kita ganti direktur dan kita ganti semuanya. Kita ingin rumah sakit ini naik kelas, minimal kelas B, bahkan kalau perlu kelas A,” tegasnya.

SDK berharap kepada seluruh pejabat yang dilantik mampu membawa perubahan nyata, meningkatkan mutu layanan kesehatan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Provinsi Sulbar.

Berikut nama 13 pejabat yang dilantik :

  1. Soleman Manggeng, Kepala Bagian Tata Usaha UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  2. Ika Susanti Sahida, Kepala Bidang Pelayanan UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  3. Firman Ghazali, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  4. Kaharudin, Kepala Sub Bidang Penunjang Non Medik UPTD RSUD Sulbar
  5. Nirwana, Kepala Sub Bagian Umum, Rumah Tangga dan Aset UPTD RSUD Sulbar
  6. Herawati Hamzah, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  7. Mulyana, Kepala Sub Bidang Program dan Pelaporan UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  8. Haisah, Kepala Sub Bidang Pengembangan Data dan Informasi UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  9. Jayasni Salim, Kepala Sub Bidang Penunjang Medik UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  10. Hermawati, Kepala Sub Bidang Keperawatan UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  11. Hasnah Ramli, Kepala Sub Bidang Pelayanan Medik UPTD RSUD Provinsi Sulbar
  12. Rasmia A.R, Kepala Sub Bagian Keuangan UPTD RSUD Sulbar
  13. Bahtiar, Kepala Bidang Penunjang UPTD RSUD Provinsi Sulbar. (rls)

 

__Terbit pada
06/01/2026