
Gubernur SDK Instruksi Aktifkan Pos Ronda Antisipasi Tindak Kriminal di Sulbar
MAMUJU,- Gubernur Suhardi Duka (SDK) instruksikan seluruh Bupati di Sulawesi Barat (Sulbar) agar mengaktifkan kembali pos kamling atau pos ronda pada semua dusun atau lingkungan. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman kepada warga sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal.
Hal tersebut disampaikannya SDK usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2025 bersama Mendagri dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Sulbar di ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Senin (08/09).
“Sementara suratnya saya buat (perintah aktivkan pos kamling) untuk saya kirim kepada masing-masing Bupati,” kata SDK dalam keterangannya, Senin (08/09/2025).
SDK menekankan, pos ronda tersebut nantinya akan meniadi titik penjagaan untuk memantau aktivitas mencurigakan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Sebelumnya Gubernur Suhardi Duka telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Status Keadaan Bencana Darurat Sosial selama 10 hari, terhitung 1 hingga 10 September 2025 dengan melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam menjaga objek vital dan aset pemerintah daerah.
“Tapi secara khusus kita sudah melakukan. Satpol PP, Polisi Tentara khususnya untuk di instansi pemerintah, gedung-gedung pemerintah. Tinggal bagaimana rakyat, kita akan berikan himbauan untuk melakukan poskamling disetiap lingkungan,” pungkas SDK. (rls)







