Foto : Gubernur Sulbar Suhardi Duka. (ist)

Gubernur SDK Dorong Cetak Sawah Baru Demi Ketahanan Pangan

MAMUJU,- Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mendorong para kepala dinas pertanian untuk mengajukan wilayah berpotensi cetak sawah meski berada di kawasan hutan lindung. Tujuannya untuk mendukung program prioritas nasional di bidang ketahanan pangan sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Hal tersebut disampaikan SDK saat memimpin rapat koordinasi monitoring dan percepatan kegiatan survey, investigasi dan desain (SID)  cetak sawah, serta konstruksi optimalisasi lahan dan pencapaian target luas tambah tanam (LTT), yang berlangsung di Ruang Oval, Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (17/07).

“Yang penting jangan kawasan konservasi. Nanti saya yang akan urus ke pemerintah pusat untuk pelepasan hutan lindung. Bukan urusanmu, itu urusan saya,” kata SDK dalam keterangannya, Kamis (17/07/2025).

Rapat turut dihadiri para Kepala Dinas Pertanian dari enam kabupaten se-Sulbar serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu SDK menyampaikan, Provinsi Sulbar pada tahun 2025 hanya menyanggupi percetakan sawah seluas 1.300 hektare dari rencana awal sebesar 4.060,67 hektare. Padahal, alokasi anggaran dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) telah disiapkan sebesar 4.070 hektare.

“Kalau ini tidak diseriusi, tidak makan kita nanti,” ungkapnya khawatir.

SDK menargetkan Sulbar mampu memproduksi beras sebanyak 203.000 ton per tahun. Namun terkendala keterbatasan lahan yang masih membayangi.

Selain itu, SDK juga menyoroti masifnya alih fungsi lahan sawah menjadi perkebunan kelapa sawit.

“Kita harus serius. Banyak lahan yang sebenarnya bisa dicetak jadi sawah tapi terhalang status kawasan. Nah, data potensi-potensi itu kita siapkan, nanti kita bawa ke Jakarta untuk minta pelepasan. Demi kasih makan rakyat, kita lepas kawasan hutan, tentu dengan batasan tertentu,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari langkah konkret Pemprov Sulbar dalam mengejar target luas tanam dan menjaga ketahanan pangan regional di tengah ancaman krisis pangan nasional dan global. (rls)

__Terbit pada
17/07/2025
__Kategori
Pemerintahan