DPRD Sulbar Soroti Kinerja Gugus Tugas Pencegahan Corona, Usman Suhuriah : Perlu Dievaluasi

SULBAR,- Upaya Pemprov Sulawesi Barat mengantisipasi penularan wabah virus corona atau Covid-19, dengan membentuk Gugus Tugas, yang melibatkan para pimpinan OPD dan pihak terkait, mendapat sorotan DPRD Sulbar. Gugus Tugas perlu dievaluasi, supaya kesiapannya jelas, dan kinerjanya maksimal.

Pasalnya, kendati Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar telah membentuk gugus tugas tingkat privinsi, dan mengeluarkan imbauan kepada para Bupati se-Sulbar, terkait langkah yang diperlukan untuk mencegah penularan virus Corona dan pembatasan orang dari daerah yang terdampak Covid-19 untuk memasuki daerah ini, tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

“ Sudah sepekan kita turun ke lapangan, kita sudah melihat langsung beberapa objek yang harus terdapat aktifitas (pengamanan). Yang kita dapati belum betul-betul siap. Kinerjanya belum maksimal, sarana dan peralatan kerja petugas juga sangat tidak memadai,“ kata Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah kepada wartawan, usai memantau Posko Gugus Tugas Penanganan Corona, di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (27/03/20). Posko tersebut, untuk mengawasi perbatasan Polman (Sulbar) dengan Pinrang (Sulsel).

Penumpukan warga saat dilakukan pemeriksaan di Pos Gugus Tugas Covid-19, Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Jumat (27/03/20).

Usman menilai, opsi pemprov melakukan pembatasan pada jalur masuk Sulbar dari provinsi lain, seperti di perbatasan Sulbar-Sulsel di Paku, harus disertai SOP (standar operasional prosedur) yang jelas. Kendati menghargai upaya dan langkah yang telah dilakukan, namun dinilai tidak memiliki standar prosedur.  “ Kita lihat orang masih bebas masuk, walau telah diproteksi dengan  penyemprotan disinpektan dan pemeriksaan suhu tubuh. Tapi, tidak jelas langkah selanjutnya terhadap orang yang kondisinya perlu dipantau lebih lanjut. Tidak terlihat juga bagaimana protap petugas untuk mengetahui riwayat perjalanan orang yang masuk dan pergerakannya kemana, sampai ke tempat tinggalnya,” tuturnya. Politisi Partai Golkar itu menegaskan pentingnya penerapan protokol komunikasi dan koordinasi yang bersifat standar sampai tingkat paling bawah (Dusun / RW).

Dia berharap Pemprov Sulbar membangun sinergi yang kuat dengan jajaran pemerintah di Kabupaten termasuk Gugus Tugas yang telah ditetapkan gubernur, serta memberikan perhatian khusus pada petugas yang berada di barisan terdepan “  Kita melihat sejumlah tempat yang kita kunjungi, kesiapannya belum maksimal,  terutama kondisi petugas di lapangan harus diberi garansi keamanan. Mereka bekerja tanpa APD yang memadai, padahal harusnya mendapat perhatian khusus. Baik jaminan alat pelindung diri dan kesejahteraan supaya bisa tenang bekerja.

Usman Suhuriah menyatakan juga perlunya evaluasi kinerja gugus tugas tanggap corona tingkat provinsi dan kabupaten. Apa yang sudah dilakukan tim yang tergabung dalam gugus tugas, bagaimana progres kerjanya, apa kekurangan dan dimana kelemahannya, perlu dibedah secara transparan dalam evaluasi. “Kalau tidak ada evaluasi, nanti dianggap semua sudah berjalan maksimal, sedangkan tidak demikian,” tukasnya.

Perlunya koordinasi antar daerah tetangga, disinggung anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang. Katanya, pihaknya akan mengusulkan segera dilakukan pertemuan koordinasi antarprovinsi melalui Badan Kerjasama Antarprovinsi se Sulawesi, terkait pembatasan mobilitas lintas provinsi untuk memutus penyebaran virus corona.

Sebelumnya, Gubernur Sulbar melalui surat nomor : 3400/831/III/2020, perihal pengamanan wilayah, memerintahkan para Bupati se-Sulbar menghentikan sementara kegiatan operasi pelayanan semua angkutan bus dan angkutan umum lainnya dari  Makassar ke wilayah Sulawesi Barat, atau melalui wilayah Sulawesi Barat menuju wilayah lain.

Gubernur Ali Baal Masdar secara khusus telah menyurat juga kepada Menteri Perhubungan, terkait pembatasan angkutan orang baik melalui sungai, danau maupun penyeberangan kapal Fery, dari daerah terjangkit Covid-19 menuju Sulbar, agar tidak dioperasikan untuk sementara waktu, kecuali untuk angkutan logistik. Surat Gubernur Sulbar kepada Menteri Perhubungan bernomor 3400/642.1/III/2020.

Namun kenyatannya, langkah yang ditempuh Gubernur Sulbar tidak berjalan maksimal. Hingga hari ini (Jumat), kapal Fery yang berlayar dari Kalimatan membawa ratusan penumpang, bersandar di Pelabuhan Passarang, Majene.  

Berdasarkan pantauan wartawan, pembatasan akses masuk bagi warga di perbatasan wilayah provinsi, seperti di Desa Paku, juga menimbulkan antrean panjang kendaraan.

Kurangnya petugas yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh, melakukan penyemprotan cairan desinfektan, hingga pengambilan data warga yang memasuki daerah ini, menimbulkan terjadinya kerumunan warga. Ironis sebagian besar petugas yang melakukan penjagaan dan pemeriksaan di jalur ini, tidak menggunakan APD.  Bahkan di tempat ini tidak terlihat mobil khusus, yang dapat segera digunakan oleh petugas, jika ditemukan ada warga yang terindikasi terpapar Covid-19.

Selain Usman Suhuriah dan Hatta Kainang, peninjauan Pos Gugus Tugas turut diikuti Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim dan Abd Halim. (Thaya)

__Terbit pada
28/03/2020
__Kategori
Parlemen, Sosial