SULBAR,- Sekretaris Provinsi Sulbar, Muhammad Idris menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar tentang pendapat akhir Gubernur Sulbar terhadap Ranperda Provinsi Sulawesi Barat tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2020 yang di Ruang Paripurna Kantor DPRD Sulbar, Minggu kemarin (24/11/19).
Sekprov Sulbar, Muhammad Idris menyampaikan , penyusunan ranperda anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 merupakan wujud konkret dari kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, melalui penandatanganan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran yang ditandatangani beberapa waktu lalu, yang telah mendapat masukan konstruktif dari anggota dewan.
” Ranperda APBD tahun 2020 tidaklah dilakukan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati melainkan lebih diperkuat. Bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih kepenguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut,” kata Idris.
Disebutkan, perubahan yang terjadi hanya pada penyesuaian alokasi pendapatan dana transfer atau dana perimbangan sebagai wujud dukungan dari komitmen antara pemerintah pusat dengan daerah demi mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal.

Adapun struktur APBD tahun anggaran 2020, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas belanja daerah secara menyeluruh, dengan mempertajam alokasi belanja yang mendukung pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pengentadan kemiskinan.
“Selain itu alokasi belanja daerah juga diarahkan untuk mendukung pembangunan yang inklusif, berkelanjutan dan ramah lingkungan dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik seperti masyarakat kurang beruntung, pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, dan berwawasan lingkungan yang dimana kebijakan belanja mengalami peningkatan pada anggaran langsung,” bebernya.
Harapannya semua pihak terkait dengan pengelolaan keuangan daerah untuk bersama-sama meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas dari setiap rupiah alokasi anggaran daerah dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan rakyat
Target APBD Sulbar 2020 yang telah disepakti antara eksekutif dan legislatif terdiri dari, pendapatan sebesar Rp 2,21 triliun, belanja Rp2,22 triliun, ada defisit Rp5,2 miliar. Untuk menutupi defisit itu terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp57,5 miliar bersumber dari silpa tahun sebelumnya sehingga sisa penerimaan pembiayaan sebesar Rp52,5 miliar.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Suraedah Suhardi , dihadiri Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah dan Abd. Rahim, sejumlah anggota DPRD Sulbar, pimpinan OPD dan pejabat administrator lainnya. (ADVETORIAL)