Diduga Berbuat Mesum, Pasangan Muda Mudi Berduaan Dalam Kamar Kos Digrebek Warga di Polman
(ist)

Diduga Berbuat Mesum, Pasangan Muda Mudi Berduaan Dalam Kamar Kos Digrebek Warga di Polman

POLEWALI MANDAR,- Sepasang muda mudi berinsial R (24) dan F (23) digrebek warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Penggrebekan dilakukan lantaran pasangan bukan suami istri itu diduga akan berbuat mesum.

“Itu saat diintip, yang laki-laki bajunya masih ada tapi bagian bawah terbuka, yang perempuan masih pakaian,” kata Lurah Sidodadi, Azis Bande saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (04/02/2024).

Penggrebekan yang dilakukan warga bersama pemerintah setempat dan petugas, berlangsung di Lingkungan Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Sabtu malam (03/2), sekira pukul 24.00 Wita.

Menurut Azis, keberadaan pasangan ini sudah lama dipantau warga karena diketahui bukan suami istri dan kerap berduaan di dalam kamar kos.

“Berdasarkan laporan warga bahwa ada laki-laki dan perempuan yang bukan suami istri, bukan muhrim di rumah kos dalam kamar. Menurut masyarakat di situ bukan kali ini,” ujarnya.

Setelah diinterogasi petugas, R dan F mengaku belum lama menjalin hubungan. Keduanya diketahui berprofesi sebagai karyawan pada salah satu toko di daerah ini.

“Kami sudah interogasi, tiga bulanan mereka kenalan, pacaran. Bekerja pada salah satu toko penjual alat rumah tangga, kayaknya sama tempat kerja,” ungkap Azis.

Azis mengatakan, pasangan tersebut hanya diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta tidak kembali lagi ke tempat kos tersebut karena dianggap meresahkan.

“Jadi tadi malam itu kita dengan teman polisi dibuatkan surat pernyataan untuk tidak melakukan lagi dan jangan lagi datang ke kos itu,” tutupnya. (thaya)

__Terbit pada
04/02/2024
__Kategori
Peristiwa, Sosial