Sosok Rahman atau Ramang Gondrong Juru Parkir yang Habisi Nyawa Pengemudi Bentor di Polman
(ist)

Sosok Rahman atau Ramang Gondrong Juru Parkir yang Habisi Nyawa Pengemudi Bentor di Polman

POLEWALI MANDAR,- Warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali digegerkan terjadinya pertikaian yang menyebabkan seorang warga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.

Insiden terjadi di depan pintu masuk kompleks pasar induk Kecamatan Wonomulyo, sekira pukul 14.00 Wita, Senin (27/11) kemarin.

Korban bernama Nurdin (50 tahun) tewas bersimbah darah setelah dihujani tujuh tusukan. Meski sempat dilarikan ke Puskesmas Wonomulyo, nyawa korban tidak terselamatkan.

Korban yang sehari-hari berprofesi sebagai pengemudi bentor (becak motor) merupakan warga lingkungan Cerbon, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo. Rumahnya berjarak sekira 500 meter dari lokasi kejadian.

Nurdin meregang nyawa setelah sebelumnya sempat terlibat duel dengan seorang juru parkir bernama Rahman (36 tahun).

Sejumlah warga yang saat itu berada di lokasi kejadian mengaku tidak menduga jika akan terjadi pertumpahan darah. Sebab sebelum duel antara korban dan pelaku terjadi, warga sempat melerai kedunya setelah terlibat cekcok.

“Kita pikir sudah aman, makanya kita tenang-tenang saja. Apalagi sudah sempat dilerai, korban juga sudah pulang,” ujar salah satu warga yang enggan ditulis namanya, kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Suasana yang sempat tenang berubah tegang hingga mencekam ketika warga melihat korban kembali mendatangi pelaku, sembari menghunus senjata tajam jenis parang.

“Tidak lama korban datang lagi sambil bawa parang. Karena takut kami langsung lari ke dalam pasar,” ujar warga yang berprofesi sebagai pedagang di kompleks pasar Induk Wonomulyo.

Menurut warga, duel antara korban dan pelaku tidak berlangsung lama. Awalnya korban yang menyerang pelaku. Korban yang terjatuh langsung dihujani tikaman hingga tidak berdaya.

Dalam potongan video pendek yang beredar luas di media sosial, terlihat pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian dengan menunggangi sepeda motor miliknya. Kepada warga di lokasi kejadian, pelaku sempat menyampaikan jika dia hendak pulang ke rumahnya.

“Dia (Rahman) langsung pergi. Katanya mau pulang ke rumahnya agar keluarganya tidak kaget. Dia berpesan kalau ada petugas yang datang menanyakan keberadaannya, agar disampaikan kalau dia ada di rumahnya,” ujar warga.

Hanya berselang satu jam setelah kejadian, personil Polres Polman berhasil mengamankan Rahman di rumahnya berikut senjata tajam jenis badik yang dipakai menikam korban. Saat diamankan polisi, Rahman tidak memberikan perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik Polres Polman, diduga kuat motif pertikaian yang melibatkan pengemudi bentor dan juru parkir ini disebabkan dendam lama.

“Ada dendam karena setiap ketemu selalu dipancing diajak berkelahi, tapi si pelaku ini selalu menghindar tidak pernah dihiraukan si korban. Sudah tujuh tahun hubungannya dengan pelaku tidak bagus dan sudah pernah diselesaikan kepala pasar. Informasinya waktu itu karena persoalan muatan tapi itu masih kita dalami,” kata KBO Sat Reskrim Polres Polman, Ipda Iwan Rusmana kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Tidak berselang lama setelah berhasil diamankan polisi, foto Rahman dengan latar belakang tulisan Sat Reskrim Polres Polman Unit 1 Resum beredar luas di media sosial. Dalam  foto tersebut tatapan Rahman tampak lesu.

Dalam postingan foto yang beredar juga disertai caption yang menyatakan Rahman adalah sosok pria yang baik.

“Saya tidak tau masalahmu apa, yang saya tau kau orangnya baik,” tulis salah satu pengguna facebook.

“Saya pribadi om gondrong parkir memang baik dan amanah,” ungkap pengguna facebook lain.

“Namanya Ramang, dia bukan hanya tukang parkir, dia juga penjahit sepatu langgananku, beliau orang baik, tutur katanya juga sopan. Pemain bola pasti kenal sama beliau,” jelas pengguna facebook lainnya.

Lantas siapa sebenarnya Rahman ? Mengapa begitu banyak orang yang peduli terhadap dirinya meski perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang lain.

Diketahui, Rahman merupakan warga Desa Botto, Kecamatan Campalagian. Pria dengan ciri khas rambut gondrong dengan tattoo di sekujur tubuh ini, lebih dikenal dengan sebutan Ramang Gondrong.

Menurut salah satu warga berinisial MA, Rahman atau Ramang Gondrong sudah cukup lama  menjalani profesi sebagai juru parkir di kompleks pasar induk Kecamatan Wonomulyo.

Sebelumnya Rahman bekerja sebagai pengayuh becak.  Hampir seluruh warga yang berprofesi pedagang di kompleks pasar induk Kecamatan Wonomulyo, mengenal Rahman sebagai sosok yang humoris dan suka membantu sesama.

Meski berprofesi sebagai juru pakir, Rahman diketahui tidak pernah memaksa menarik biaya parkir kendaraan dari setiap pengunjung pasar  Wonomulyo.

Terlepas dari segala penilaian warga, Rahman atau Ramang Gondrong tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya menggunakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Saat dijumpai wartawan, Rahman mengaku hanya membela diri dan tidak pernah berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Saya hanya membela diri, kalau bukan dia (korban) mungkin saya yang mati,” ujarnya singkat. (thaya)

 

 

__Terbit pada
28/11/2023
__Kategori
Peristiwa, Sosial