
Bubarkan Balapan Liar , Polisi Amankan 15 Unit Sepeda Motor
CAMPALAGIAN,- Balapan liar yang berlangsung di Jalan Trans Sulawesi, depan Pasar Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dirazia dan dibubarkan aparat kepolisian dari Polsek Campalagian, Sabtu malam (14/12/19), sekira pukul 23:30 Wita.
Razia sempat diwarnai aksi kejar-kejaran, antara polisi dan pembalap liar yang berusaha melarikan diri. Tidak sedikit pembalap yang terjatuh dan memilih meninggalkan sepeda motornya di jalan, daripada ditangkap polisi.
Tidak hanya mengejar para pembalap liar, polisi juga merazia sejumlah sepeda motor di sekitar lokasi balapan, khususnya yang tidak dilengkapi surat kendaraan, serta menggunakan knalpot tidak standar (bogar).
Usai razia , banyak pemilik kendaraan yang mengajukan protes kepada polisi, lantaran tidak terima sepeda motornya ikut diamankan, “ Janganki ambil motorku pak, saya tidak balap, hanya sekedar nonton saja “ ujar salah seorang remaja yang terus merengek, meminta agar polisi melepaskan sepeda motor miliknya.

Kapolsek Campalagian IPTU Mustakim mengungkapkan, razia digelar untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas menjelang hari raya natal dan tahun baru, “ Jadi ini adalah operasi cipta kondisi, kita lakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan apalagi menjelang natal dan tahun baru “ kata Mustakim usai memimpin razia.
Disebutkan Mustakim, polisi juga menerima banyak laporan dari warga yang resah, akan maraknya balapan liar di daerah ini, “ Berawal dari banyaknya laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya balapan liar, sebagai tindak lanjut kita melaukan razia, dengan sasaran kendaraan yang menghasilkan suara bising, dan melakukan aksi balapan liar di jalanan “ ujarnya.

Mustakim menegaskan, sepeda motor yang terjaring razia, baru akan dilepaskan setelah tahun baru mendatang, “ Jadi yang mau ambil motornya silahkan datang ke Polsek setelah tahun baru, jangan lupa membawa surat-surat kendaraan, serta perlengkapan motor yang standar seperti knalpot “ pungkas Mustakim.
Dalam razia ini, polisi menjaring sedikitnya 15 unit sepeda motor, diamankan di Mapolsek Campalagian sebagai barang bukti. (Thaya)