Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana. (dok)

5 Warga Lapor Jadi Korban Penipuan Agen Travel Umroh di Polman, Polisi Selidiki

POLEWALI MANDAR,- 5 warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, melapor ke polisi lantaran merasa telah menjadi korban penipuan agen travel umroh. Polisi tengah menyelidiki kasus ini.

“Ini kasusnya masih lidik, masih penyelidikan,” kata Kanit Resum Satreskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Kamis (21/11/20240.

Iwan mengungkapkan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan ini dilaporkan kelima korban, Rabu (23/10) lalu. Para korban melapor lantaran hingga saat ini belum diberangkatkan umroh padahal dijanjikan berangkat sejak bulan Juni lalu.

“Ada lima calon jamaah umroh yang melaporkan penipuan dan penggelapan.  di mana dia sudah membayar kepada agen travel namun sampai sekarang belum diberangkatkan untuk pergi umroh. Sudah di janji-janji (berangkat umroh) sejak bulan 6 sampai sekarang belum diberangkatkan,” terangnya.

Lebih lanjut Iwan mengatakan, setiap korban yang melaporkan dugaan penipuan ini telah membayar sebanyak Rp 28.500.000. Dia memperkirakan jumlah korban penipuan lebih dari 21 orang.

“Setiap korban itu dimintai uang pemberangkatan umroh itu 28.500.000,  total kerugian untuk sementara sekira 142 juta lebih. Namun diduga bahwa kurang lebih ada 21 jamaah yang mengalami hal yang sama, namun yang sudah melaporkan itu baru lima orang,” bebernya.

Iwan tidak menyebut nama agen travel yang dilaporkan dalam kasus ini. Meski begitu dia mengaku akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penanganan kasus lebih lanjut.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami akan gelarkan apakah ini perkara naik sidik atau tidak. Tapi dari penyidik ini ada peristiwa pidana dan kami akan gelar perkara untuk naik sidik atau tidak,” ujarnya.

Apalagi kata Iwan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan undangkan klarifikasi terhadap terlapor, namun tidak diindahkan.

“Sudah dua kali kami lakukan undangan klarifikasi karena masih tahap lidik jadi sifatnya undangan, namun yang bersangkutan belum pernah menghadiri,” tandasnya.

Dia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Polman untuk memastikan apakah agen travel yang dilaporkan memiliki izin atau sebaliknya.

“Jadi travel ini memang kantor pusatnya ada di Jakarta, namun ada cabangnya di Polman. Apakah itu cabang di Polman ini mempunyai izin dari Kemenag atau tidak, ini masih kami lakukan penyelidikan,” pungkas Iwan. (thaya)

__Terbit pada
21/11/2024
__Kategori
Peristiwa, Sosial