Foto pemerhati ODGJ dan dosen keperawatan Fredy Akbar K. (ist)

5 Hal Harus Diperkuat Pemkab Polman Untuk Tangani ODGJ

POLEWALI MANDAR,- Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kembali mendapat perhatian publik usai seorang pria ODGJ mendadak mengamuk lalu menebas 2 warga di daerah ini hingga satu meninggal dunia.

Insiden yang sempat memicu kepanikan warga itu terjadi pada dua lokasi di Kecamatan Wonomulyo, Minggu (01/06).

Pelaku berinisial AD (35) pertama kali memarangi korban Sisilia Agata (54) yang saat itu sedang berbelanja di warung terletak di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, sekira pukul 13.00 WITA. Korban Sisilia tewas di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah akibat tebasan parang.

Setelah itu pelaku meninggalkan tempat kejadian peristiwa (TKP) menggunakan sepeda motor. Dia berkendara menuju Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo.

Pelaku yang mampir di depan Masjid Raudatuttakwa Tumpiling lalu menyerang pria bernama Ahmad Yani (35). Saat itu, korban Ahmad Yani sedang beristirahat usai sholat.

Korban Ahmad Yani sempat berupaya melarikan diri ke rumah warga untuk meminta pertolongan. Warga lalu berkumpul kemudian mengamankan pelaku yang diduga ODGJ

Pemerhati ODGJ yang juga dosen keperawatan Fredy Akbar K mengungkap 5 hal yang harus diperkuat pemerintah untuk menangani ODGJ di daerah ini. Selain penguatan sumber daya manusia (SDM) hingga pembentukan Satgas jiwa, dia menilai penting bagi pemerintah untuk meningkatkan alokasi anggaran penanganan ODGJ, menyiapkan pusat rehabilitasi jiwa, serta kolaborasi lintas sektor.

“Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar membutuhkan pendekatan yang lebih sistematis dan kolaboratif dalam penanganan ODGJ. Ada lima hal mendasar yang perlu diperkuat,” kata Fredy dalam keterangannya, Rabu (04/06/2025).

Fredy lalu menjelaskan 5 hal dimaksud. Mulai dari penguatan SDM petugas hingga pembentukan satgas jiwa di tingkat desa.

“Butuh penambahan jumlah tenaga kesehatan jiwa terlatih, termasuk perawat jiwa komunitas dan psikolog klinis di tingkat puskesmas, tidak cukup satu petugas menangani seluruh wilayah kecamatan dengan beban kasus yang kompleks. Dibutuhkan regulasi daerah yang mendorong terbentuknya Satgas Jiwa Desa yang melibatkan kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan aparat desa agar penanganan bisa berbasis komunitas dan responsif.” terangnya.

Dia mengungkap alasan mengapa pemerintah harus meningkatkan anggaran untuk penanganan ODGJ. Menurutnya, intervensi penanganan pasien ODGJ membutuhkan biaya tidak sedikit.

“Kesehatan jiwa masih belum menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran. Padahal butuh dana operasional khusus untuk melakukan intervensi, mulai dari rujukan, pelatihan kader, serta kegiatan promotif dan preventif,” beber Fredy.

Fredy juga menegaskan jika Kabupaten Polman sudah sangat membutuhkan pusat rehabilitasi jiwa. Nantinya pusat rehabilitasi jiwa ini dapat dimanfaatkan untuk menampung pasien yang jauh dari rumah sakit.

“Polewali Mandar memerlukan tempat rehabilitasi jiwa di daerah yang ramah pasien, sebagai alternatif dari rujukan ke rumah sakit jiwa yang jauh dan seringkali tidak berkelanjutan. Boleh membantu yayasan yang bergerak di bidang kesehatan jiwa untuk menyiapkan tempat,” tegasnya.

Selain itu, Fredy juga mengatakan, pentingnya meningkatkan kolaborasi lintas sektor untuk menangani ODGJ di daerah ini.

“Penanganan ODGJ tidak bisa hanya dilakukan oleh dinas kesehatan, diperlukan keterlibatan aktif Dinas Sosial, Kepolisian, TNI, Dinas Pendidikan, serta organisasi masyarakat (yayasan) menciptakan sistem pendukung yang komprehensif,” tandasnya.

Fredy menambahkan, ODGJ merupakan persoalan yang harus ditangani secara serius. Apalagi tidak jarang ODGJ yang terlantar kerap menjadi korban bahkan menjadi pelaku kekerasan.

“Sudah saatnya Polewali Mandar memiliki peta jalan kesehatan jiwa berbasis data dan kemitraan. Ini bukan semata masalah medis, tapi masalah kemanusiaan dan sosial. Jika tidak ditangani serius, ODGJ yang terlantar bisa menjadi korban atau pelaku kekerasan,” pungkasnya. (thaya)

__Terbit pada
04/06/2025