4699 e-KTP Bermasalah di Pasangkayu Juga Dimusnahkan
PASANGKAYU,- Pemusnahan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dilakukan Dinas Kependudukan Kabupaten Pasangkayu, Senin pagi (17/12/18).
Pemusnahan ini berlangsung di halaman Kantor Bupati Pasangkayu, disaksikan jajaran Muspida Kabupaten Pasangkayu.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar sedikitnya 4699 keping e-KTP yang dianggap bermasalah.
Bupati Pasangkayu Haji Agus Ambo Djiwa berharap, pemusnahan ini dapat meminimalisir potensi konflik jelang Pemilu tahun 2019 mendatang, “ semoga dengan dimusnahkannya ribuan e-KTP ini, dapat mengantisipasi terjadinya keributan, apalagi belakangan marak terdengar e-KTP yang tercecer dan rawan disalah gunakan oknum tidak bertanggung jawab “ ujar Bupati dua periode, kepada Wartawan usai memimpin pemusnahan e-KTP bersmasalah ini.
e-KTP yang dimusnahkan adalah yang rusak ataupun bermasalah pada data atau invalid, ada juga yang sengaja ditarik dari pemiliknya, karena telah berpindah alamat.
Dinas Kependudukan Kabupaten Pasangkayu merinci, e-KTP yang dimusnahkan terbagi dalam 3 kategori, rusak fisik sebanyak 1880 keping, gagal cetak 312 keping dan perubahan elemen data 3207 keping. (Thaya)







