450 Warga Lapas di Sulbar Mendapat Remisi di Hari Kemerdekaan

450 Warga Lapas di Sulbar Mendapat Remisi di Hari Kemerdekaan

SULBAR,- Sedikitnya 450 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Se-Sulbar merndapat remisi pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan (HUT) Republik Indonesia ke 74, pada 17 Agustus 2019 kemarin.

Remisi warga banana tersebut, tersebar pada Lapas Kelas IIB Polewali sebanyak 117 orang, Lapas Kelas III Mamasa sebanyak 16 orang, Lapas Perempuan Kelas II Mamuju sebanyak 13 orang, LPKA Kelas II Mamuju sebanyak 6 orang, Lapas Kelas IIB Mamuju sebanyak 100 orang, Rutan Kelas IIB Majene sebanyak 65 orang, Rutan Kelas IIB Pasangkayu sebanyak 71 orang. Adapun dua warga pemasyarakatan yang menerima RU II (langsung bebas) sebanyak 2 orang yang berasal dari Lapas Kelas IIB Mamuju dan Rutan Kelas IIB Majene.

“ Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak warga binaan pemasyarakatan tetapi lebih dari itu, remisi merupakan apresiasi Negara terhadap warga binaan pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usaha dalam rangka membangun perekonomian nasional “ Kata Wakil Gubernur SUlbar, Enny Anggraeni Anwar saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Ham RI pada Upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak.

Enny juga mengatakan, program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sangat sesuai dengan tema perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74 yaitu “ SDM  Unggul Indonesia Maju “ yang memiliki focus dalam upaya peningkatan kulaitas SDM.

“Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia, saat ini kita harus memandang persoalan kelebihan isi penghuni dari sisi yang berbeda, yaitu sebagai modalitas utama dalam pembangunan nasional, oleh karenanya peran strategis jajaran pemasyarakatan dalam peningkatan kualitas hidup, penghidupan, dan kehidupan bagi warga binaan pemasyarakatan menjadi urgent, pemasyarakatan dilapas/rutan saat ini adalah sumber daya manusia yang masih terabaikan,” ucap Enny.

Masih kata Enny, kelebihan isi penghuni menunjukkan bahwa lapas/rutan sebenarnya memiliki aset dan potensi yang luar biasa untuk mendukung berjalannya kegiatan yang bersifat massal seperti kegiatan ekonomi kreatif, serta salah satu potensi yang dapat digali adalah industri kreatif yang tekait dengan kebudayaan dan kearifan lokal yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, saat ini kelebihan isi penghuni tidak boleh lagi dipandang sebagai kelemahan atau sumber segala permasalahan dilapas maupun rutan, tetapi harus dikelola dan dimanfaatkan menjadi kekuatan tersendiri, jadikan sebagai peluang dan tantangan untuk berkontribusi positif.

“Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada tuhan yang maha kuasa, sebagai landasan saudara dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat,” tandasnya. (ADVETORIAL)

 

__Terbit pada
18/08/2019
__Kategori
Polhukam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *