
44 Tahanan Polres Polman Dikirim ke Lapas untuk Ikuti Pemilu 2024
POLEWALI MANDAR,- Sebanyak 44 orang tahanan Polres Polewali Mandar (Polman) dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Polman untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Para tahanan tersebut nantinya akan memberikan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang akan disiapkan dalam Lapas.
“Dikirim ke lapas Polman dalam rangka mempermudah pemilihan, dari KPU, terorganisir, satu tempat di lapas karena di situ ada TPS khusus,” kata Wakapolres Polman, Kompol Ujang kepada wartawan, Selasa (06/02/2024).
Ujang menyebut para tahanan tersebut akan dijemput kembali usai memberikan hak suaranya. Meski begitu, dia belum bisa memastikan jadwal penjemputan para tahanan tersebut untuk kembali ke Polres Polman.
“Setelah pemilihan, setelah pencoblosan akan ditarik lagi (tahanan) ke sini. Nanti kami akan koordinasikan kembali dengan pihak Lapas juga yah,” ungkapnya.
Sementara Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Polman Iptu Rusli menyebut pengiriman tahanan ke Lapas Polman berlangsung dua tahap.
“Tahap pertama dilakukan pada tanggal 27 Januari dengan jumlah tahanan 18 orang. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada tanggal 5 Februari dengan jumlah tahanan 26 orang,” beber Rusli.
Dia menjelaskan, tahanan yang dikirim ke Lapas merupakan warga negara Republik Indonesia. Mereka berhak memberikan hak pilih pada Pemilu tanggal 14 Februari mendatang.
“Tahanan ini juga merupakan warga negara meski menjalani masa hukuman. Mereka tetap punya hak memilih atau memberikan hak pilih,” pungkas Rusli (thaya).






