Foto pelaku pemarangan bernama Hawaali, jalani pemeriksaan di ruang Unit Resum Reskrim Polres Polman, Rabu (05/02/2025).

Pria di Polman Parangi Kerabat Gegara Masalah Tanah, Korban Kebal – Pelaku Ditangkap

POLEWALI MANDAR,- Pria bernama Hawaali (54) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditangkap polisi usai memarangi kerabatnya bernama Liadi (28) diduga karena masalah tanah. Beruntung, korban hanya mengalami luka gores di kulit diduga karena miliki ilmu kebal.

“(Korban) dikejar dari belakang (oleh pelaku) kemudian diparangi dua kali. Namun parang itu hanya menimbulkan luka gores saja, apakah mereka punya ilmu kebal atau tidak itu masih kita lakukan pendalaman,” kata Kanit Resum Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Rabu (05/02/2025).

Tindak penganiayaan itu terjadi di Desa Taramanu Tua, Kecamatan Tutar, Rabu kemarin (04/02). Bermula ketika korban dan pelaku bertemu di tengah jalan sepulang dari kebun.

“Korban yang melihat pelaku kemudian meludah ke tanah sehingga pelaku kemudian mengejar korban dengan membawa sebilah parang,” ungkap Iwan.

Korban yang berhasil melarikan diri akhirnya melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke pihak berwajib. Polisi bergerak cepat mengamankan pelaku lalu digelandang ke Polres Polman, Rabu (04/02) kemarin.

Iwan menyebut sikap korban yang kerap meludah setiap bertemu dengan pelaku menjadi salah satu pemicu tindak penganiayaan ini. Dia mengungkap jika korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga.

“Masalah tanah, (korban suka meludah di depan pelaku) bagian dari salah satu itu, kemudian korban dan pelaku masih berkeluarga. Istri dari korban merupakan cucu pelaku,” pungkasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, polisi juga mengamankan sebilah parang panjang yang dipakai pelaku menyerang korban. (thaya)

 

 

__Terbit pada
05/02/2025
__Kategori
Peristiwa