Mengenal Program Larasati Care di Kantor Imigrasi Polman Mudahkan Warga Urus Paspor dari Rumah
POLEWALI MANDAR,- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) di Kabupaten Polman, Sulawesi Barat (Sulbar), memiliki program bernama Larasati Care (layanan foto paspor di rumah sakit sepenuh hati dan peduli). Program ini memungkinkan warga yang sedang sakit dan butuh paspor mendapat pelayanan langsung di rumahnya.
“Lewat Larasati Care, kalau masyarakat ada yang sakit terus mau berobat ke luar negeri, dia butuh paspor, saya menyediakan pelayanan mudah, hubungi kami, kami ke rumah, kami bawa perlengkapan, foto di sana, paspor jadi langsung kami antarkan, supaya keluarga tidak kesulitan dan merasa terbantu secara psikis,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman, Adithia P Barus kepada wartawan di kantornya, Senin (09/12/2024).
Diketahui, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman terletak di Jalan Tritura Nomor 12, Kelurahan Madatte, Kecamatan Polewali. Program Larasati Care mulai diterapkan sejak bulan November tahun 2023 lalu.
“Diterapkan pada saat saya di sini, 2023 bulan 11,” ungkap Adithia.
Lebih lanjut, Adithia menuturkan, program Larasati Care merupakan hasil inovasinya. Dikembangkan dari program Larasati saat dirinya bertugas di Medan.
“Saya bikin program kebetulan karya saya sendiri. Dulu inovasi ini waktu di Medan sudah ada dan saya coba kembangkan menjadi Larasati Care,” ujarnya.
Adithia mengungkapkan, warga yang hendak memanfaatkan program Larasati Care hanya perlu mendaftar secara online, atau menghubungi petugas imigrasi melalui nomor layanan yang telah disiapkan untuk diberi petunjuk lebih lanjut.
“Jadi orang tidak perlu datang ke kantor, cukup daftar di link yang sudah tersedia atau menghubungi petugas di media sosial melalui nomor telepon kita. Nanti kita pandu. Kirim saja datanya ke kita, nanti kita ke sana,” terangnya.
Dia juga memastikan syarat untuk mengakses layanan Larasati Care tidak rumit. Warga hanya perlu membuktikan jika kondisi mereka betul-betul sedang sakit sehingga tidak dapat mendatangi kantor Imigrasi.
“Yang penting mereka bisa membuktikan kalau memang lagi kondisi sakit. Gak mesti harus pakai surat sakit, mungkin mereka bisa fotokan ke kita kalau memang kondisinya lagi sakit,” jelas Adithia.
Hanya saja kata dia, hingga saat ini belum satupun warga yang memanfaatkan layanan Larasati care. Meski sosialisasi telah dilakukan termasuk menyiapkan sarana dan prasarana untuk mendukung program tersebut.
“Sayangnya belum ada yang menggunakan (Larasati Care) padahal sudah kita siapkan sarana dan prasarana medianya. Kita sosialisasikan ke rumah sakit, kita sosialisasikan ke masyarakat,” tandasnya.
Adithia berharap warga memanfaatkan program Larasati Care. Sebab, program ini sengaja dibuat untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
“Layanan itu gunanya untuk memfasilitasi orang sakit. Itulah output pelayanan berbasis HAM kita,” pungkas Adithia. (thaya)