Lima Pria Diamankan Usai Kepergok Bermain Judi di Mamasa
POLEWALI MANDAR,- Lima pria diamankan usai kepergok bermain judi kartu domino di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Selain kelima pelaku, polisi juga amankan barang bukti berupa uang runai sebanyak Rp 1,7 juta dan 2 set kartu domino.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Drones Ma’dika, saat menggelar press release pengungkapkan kasus tindak pidana perjudian di ruang media center Polres Mamasa, Rabu (13/11). Press release tersebut dipimpin Wakapolres Mamasa, Kompol Restu Indra Pamungkas didampingi Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Andi Panaungi.
“Dalam pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan lima orang pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Kelima pelaku diamankan polisi saat menggerebek salah satu rumah warga di Desa Lambanan, Kecamatan Mamasa, Minggu malam (10/11) lalu. Lima pelaku yang diamankan polisi masing-masing berinisial MP (42), Y (46), DS (39), DM (38) dan N (27).
Drones lalu menuturkan kronologi pengungkapkan praktek perjudian yang melibatkan kelima pelaku. Berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktek perjudian yang kerap berlangsung di daerah itu.
“Bermula dari laporan masyarakat bahwa pada lokasi tersebut sering terjadi perjudian sehingga kami melakukan penyelidikan terhadap rumah yang dimaksud. Dan ditemukanlah rumah tersebut, kelima pelaku sedang bermain judi kartu dengan menggunakan uang, sehingga atas kejadian tersebut pelaku kami amankan beserta barang bukti ke Polres Mamasa,” terangnya.
Menurut Drones, kelima pelaku dijerat polisi menggunakan Pasal 303 Ayat (1) ke-3 Sub Pasal 303 Bis Ayat (1) ke-1 KUHPidana, tentang tindak pidana perjudian.
“Ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal,” jelasnya.
Sementara Wakapolres Mamasa Kompol Restu Indra Pamungkas mengimbau seluruh masyarakat untuk menghindari perbuatan atau kegiatan yang melanggar hukum. Dia juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan perjudian atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan mereka.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait tindak kejahatan, terutama yang merusak ketertiban umum seperti perjudian ini. Kami harap masyarakat tetap bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mamasa,” tuturnya.
Dia berharap, pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian atau pelanggar hukum lainnya.
“Ini mempertegas komitmen Polres Mamasa dalam memberantas tindak pidana perjudian,” pungkas Restu. (RHM/thaya)