Asisten III Pemprov Sulbar Amujib Ditunjuk Sebagai Plh Sekprov Sulbar
MAMUJU,- Asisten III Pemprov Sulbar Amujib ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Sekprov Sulbar. Amujib menggantingkan posisi Muhammad Idris yang sudah habis masa jabatannya.
Penunjukan Amujib sebagai Sekprov tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulbar nomor: 100.3.5.1/258/2024.
Surat tentang perintah sebagai pelaksana harian Sekprov Sulbar itu ditandatangani Pj Gebernur Sulbar Bahtiar Baharuddin dan mulai berlaku 15 November 2024.
“Terima kasih kepada Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin atas kepercayaannya kepada saya dan kedua tidak bisa laksanakan tanpa arahan serta supportnya,” kata Amujib dalam keterangannya, Minggu (17/11/2024).
Untuk itu, Amujib berharap seluruh stakeholder maupun masyarakat Sulbar memberikan dukungan agar amanah tersebut dapat dijalankan dengan baik.
“Ini amanah yang diberikan, tidak akan bisa saya jalankan tanpa dukungan semua pihak baik itu stakeholder hingga masyarakat Sulbar,” ungkap Amujib.
“Saya akan menjalankan tugas selama masa transisi pemerintahan provinsi. Segala arahan Pj Gubernur dengan kordinasi seluruh OPD yang ada di Pemprov,” jelasnya.
Untuk diketahui, masa jabatan Muhammad Idris sebagai Sekprov Sulbar berakhir sejak tanggal 15 November 2024. Sehingga kekosongan tersebut diisi pejabat harian.(rls)