Trantib Tertibkan Kandang Ayam Langgar Aturan di Pasar Ikan Wonomulyo Polman
POLEWALI MANDAR,- Petugas trantib menertibkan sejumlah kandang ayam milik pedagang yang berjejer di Pasar Ikan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Keberadaan kandang ayam tersebut dianggap melanggar aturan karena melewati batas.
” Melanggar, (Kandang) keluar dari batas tempat berjualan yang telah ditentukan,” kata Trantib Kecamatan Wonomulyo, Yudi kepada wartawan, Rabu (02/10/2024).
Proses penertiban, berlangsung Rabu (02/10). Dipimpin Kepala Pasar Ikan Wonomulyo, Arifin.
Petugas Trantib Kecamatan Wonomulyo dibantu Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo, langsung memindahkan kandang yang berjejer di depan kios pedagang ayam.
Menurut Yudi, sejumlah kandang ayam milik pedagang juga masuk ke badan jalan di areal pasar. Sehingga menjadi hambatan bagi petugas jika ingin melakukan pembenahan di sekitar pasar.
“Beberapa kandang berserakan, itu menghalangi kendaraan yang ingin masuk ke pasar, apalagi jika ada kejadian, termasuk ketika kita ingin membersihkan saluran air,” ungkapnya.
Terkait sejumlah kandang yang belum sempat ditertibkan, Yudi mengaku memberi waktu selama 3 hari kepada pemiliknya untuk memindahkan.
“Hari ini kita berikan waktu tiga hari, kalau belum dipindahkan kita yang akan ambil tindakan,” jelasnya.
Dia menambahkan, sebelumnya petugas pasar telah mengimbau para pedagang untuk memindahkan kandang ayam tersebut namun tidak dihiraukan. (thaya)