Personel Gabungan Polres Mamasa berhasil amankan pelaku tabrak lari di Mamasa, Kamis malam (03/10/2024). ist

Polisi Bekuk Pria Terlibat Tabrak Lari di Mamasa, Identitas Pelaku Terungkap Berkat Rekaman CCTV

MAMASA,- Pria berinisial S (20) diamankan usai terlibat tabrak lari di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Identitas pelaku terungkap berkat hasil penelusuran rekaman kamera pengawas CCTV.

“Kami mengamankan seorang lelaki berinisial S yang diduga adalah pelaku tabrak lari,” kata Kasat Lantas Polres Mamasa, Iptu Jamaluddin kepada wartawan, Jumat (04/10/2024).

Peristiwa tabrak lari ini terjadi di Desa Salumokanang Barat, Kecamatan Rantebulahan Timur. Korban yang saat kejadian mengendarai mobil menabrak seorang bocah berusia 10 tahun.

Pasca kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang melarikan diri. Sejumlah rekaman kamera pengawas CCTV diperiksa hingga akhirnya pelaku tabrak lari teridentifikasi.

“Jadi besok paginya itu kami lagsung sisir CCTV, ada di Mambi, ada di Minake, ada juga termasuk di Tabulahan kami dapatkan CCTV. Dari CCTV ini kami merangkai jejak pelaku ini,  memantau pergerakannya,” terang Jamaluddin.

Lebih lanjut Jamaluddin mengatakan, pelaku diamankan saat berada di daerah Pasapa, Jalan Poros Polewali – Mamasa, Kamis malam (03/10) sekira pukul 22.30 wita. Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya.

“Sehingga kami berhasil melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

“Dan yang bersangkutan setelah kami mintai keterangan, ternyata mengakui dialah yang menabrak,” sambung Jamaluddin.

Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat polisi menggunakan pasal 310 ayat (4) dan pasal 312 undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkas Jamaluddin.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda empat yang dikemudikan pelaku saat terlibat kecelakaan. (fr/thaya)

__Terbit pada
04/10/2024
__Kategori
Peristiwa, Sosial