Area pedagang ayam di pasar Ikan Wonomulyo, Keberadaan kandang ayam yang mengambil badan jalan dianggap melanggar aturan. (thaya)

Pedagang Adu Mulut saat Petugas Hendak Tertibkan Kandang Ayam di Pasar Wonomulyo Polman

POLEWALI MANDAR,- Dua pedagang terlibat adu mulut ketika petugas hendak menertibkan kandang ayam di area pasar ikan Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Kedua pedagang tersebut sempat terlibat cekcok hingga menjadi perhatian.

Adu mulut bermula ketika petugas Trantib dari Kecamatan Wonomulyo bersama Kepala Pasar dan Bhabinkamtibmas Polsek Wonomulyo, mendatangi sejumlah pedagang ayam di area pasar ikan, terkait rencana penertiban kandang ayam mereka karena dianggap melanggar aturan, Rabu (09/10).

Salah satu pedagang yang tidak terima alasan penertiban tersebut terus mengoceh hingga mendapat respon dari pedagang lain yang mendukung rencana pemerintah.

Adu argument antara kedua pedagang tersebut usai setelah pedagang yang mendukung rencana pemerintah meninggalkan lokasi.

“Penyebabnya tadi itu, karena beda pandangan, ada yang mau ditertibkan ada yang tidak,” kata kepala pasar ikan Wonomulyo, Arifin kepada wartawan, Rabu (09/10/2024).

Arifin menuturkan, rencana penertiban kandang ayam sebagai upaya penataan pasar. Apalagi kandang ayam yang hendak ditertibkan menggunakan badan jalan di dalam pasar.

“Iya, istilahnya kita mau tertibkan, supaya bagaimana bagusnya, kelihatan indah, jalanan juga bisa luas untuk dilalui kendaraan,” ungkapnya.

Karena sempat mendapat aksi protes pedagang, Arifin mengaku jika rencana penertiban kandang ayam tersebut untuk sementara ditunda. Pihaknya akan melakukan upaya persuasif, agar seluruh pedagang bersedia memindahkan sendiri kandang ayam miliknya.

“Kita diamkan dulu, bagaimana kita mendekati supaya dia mengerti betul seperti apa yang kita mau lakuka. Ditunda dulu sambil pendekatan ke pedagang,” jelasnya.

Sementara salah satu pedagang ayam yang sempat melayangkan protes, mengaku tidak memahami alasan pemerintah hendak menertibkan kandang ayam milik mereka. Dia khawatir jika kandang mereka dipindahkan justru akan dimanfaatkan oleh pedagang lain.

“Ide dari mana ini langsung begini ? ada apa ? jangan sampai kayak di depan semua penjual digusur tau-tau ada penjual lain yang di simpan di situ. Jangan sampai kita ini tergeser sementara orang lain yang lagi masuk padahal sudah lama kita di sini. Kita tidak menolak tapi harus jelas, ” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah kandang ayam melanggar aturan di area pasar Ikan Wonomulyo, ditertibkan petugas Trantib, Rabu (02/10).  Terkait sejumlah kandang yang belum sempat ditertibkan, petugas memberi waktu selama 3 hari kepada pemiliknya untuk memindahkan.

“Hari ini kita berikan waktu tiga hari, kalau belum dipindahkan kita yang akan ambil tindakan,” jelas salah satu petugas Trantib Wonomulyo, Yudi. (thaya)

__Terbit pada
09/10/2024
__Kategori
Pemerintahan, Sosial