Dua potong sabung mandi tersimpan dalam amplop korban penipuan di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman, Rabu (03/07/2024). ist

Lansia Polman Jadi Korban Penipuan Modus Diberi Bantuan Prabowo, Emas 20 Gram Raib

POLEWALI MANDAR,- Perempuan berusia lanjut (lansia) bernama Sitti Awi (78) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, menjadi korban penipuan dengan modus akan mendapat bantuan dari Prabowo. Korban kehilangan sejumlah emas dengan total kerugian mencapai Rp 20 juta.

“Terjadi tindak pidana penipuan dengan modus bantuan lansia dari Prabowo.  Syaratnya bahwa calon penerima harus menunjukkan emas miliknya,” kata Kapolsek Campalagian, Iptu Saifud dalam keterangannya, Kamis (04/07/2024).

Tindak penipuan tersebut terjadi  di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Rabu (03/07) sekira pukul 13.00 wita.

Saifud mengungkap kronologi kejadian, bermula ketika korban didatangi 2 pelaku yang mengaku sebagai petugas pendata lansia calon penerima bantuan. Korban lalu diminta menunjukkan emas miliknya sebagai syarat untuk terima bantuan.

“Korban dijanjikan akan mendapat bantuan lansia sekira Rp 20 juta – Rp 50 juta. Syaratnya calon penerima harus menunjukkan emas miliknya dan korban memperlihatkan emas yang diambil dari kamar tidurnya berupa gelang dan anting-anting dengan berat total sekitar 20 gram,” bebernya.

Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk bercerita terkait mekanisme penyaluran bantuan tersebut. Oleh pelaku, emas korban lalu dimasukkan ke dalam amplop besar.

“Amplop tersebut lalu diserahkan kembali kepada korban sembari berpesan agar korban menyimpan amplop tersebut,” ungkap Saifud.

Selanjutnya kata Saifud, kedua pelaku lalu berpamitan kepada korban dan berjanji akan kembali dengan membawa bantuan yang telah dijanjikan.

“Karena merasa curiga, korban lalu keluar untuk bertanya kepada tetangga, apakah ada petugas pendataan yang datang ke rumahnya, namun ternyata tidak satupun tetangga yang didatangi petugas dimaksud. Sehingga korban kembali bersama tetangganya untuk memeriksa isi dari amplop tersebut dan setelah dibuka didapati dua potong sabun mandi yang dibungkus dengan tisu,” jelasnya.

Menurut Saifud, tindak penipuan tersebut menyebabkan korban merugi Rp 20 juta. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

“Atas kejadian tersebut korban diduga mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, dan telah diarahkan oleh personil Polsek Campalagian untuk segera membuat laporan di Polres Polman,” pungkasnya.

Agar kejadian serupa tidak terulang kembali, Saifud mengimbau kepada semua warga untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap siapapun yang menawarkan sesuatu dengan iming-iming diberi uang. (thaya)

 

 

__Terbit pada
04/07/2024
__Kategori
Peristiwa