(ist)

Pasangan Selingkuh Digrebek di Hotel Polman usai Diadukan Suami sang Wanita

POLEWALI MANDAR,- Pasangan selingkuh inisial MZ (22) dan EK (33) diamankan usai didapati berduaan dalam kamar hotel di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Keberadaan keduanya terungkap atas laporan suami dari EK yang curiga istrinya berzinah setelah melihat mobilnya parkir di depan hotel.

“Berawal dari laporan suami si wanita (EK), dia mendatangi Polsek karena curiga istrinya berzinah setelah melihat mobilnya parkir di depan hotel,” kata Panit Reskrim Polsek  Urban Wonomulyo Iptu Basrowi kepada wartawan, Selasa (11/06/2024)

Penggrebekan berlangsung pada salah satu kamar hotel di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Selasa dini hari (11/06), sekira pukul 02.00 Wita. Suami EK inisial MI juga ikut saat penggrebekan berlangsung.

“Setelah menerima laporan tersebut, anggota langsung mendatangi TKP, suaminya si wanita juga ikut,” ungkap Basrowi.

Lebih lanjut Basrowi mengatakan, sesampainya di hotel dimaksud pihaknya langsung menanyakan kepada resepsionis terkait keberadaan kamar tamu yang dimaksud

“Setelah mengetahui kamar tersebut,  personil  langsung melakukan penggerebekan dan mendapati perempuan EK bersama lelaki MZ berada di dalam satu kamar tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, EK dan MZ mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak awal tahun 2024. Meski memiliki suami sah, EK diketahui telah berulang kali melakukan hubungan suami istri dengan MZ pada sejumlah tempat berbeda.

“MZ dan EK telah menjalin hubungan asmara sejak awal januari 2024. Mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan badan sebanyak 10  kali pada beberapa tempat berbeda,” beber Basrowi.

“Adapun status perempuan EK, masih berstatus sebagai istri sah dari lelaki lain,” sambung Basrowi.

Basroi menambahkan, kedua pelaku dan barang bukti sudah di serahkan ke Sat Reskrim Polres Polman guna penyelidikan dan penyidikan  lebih lanjut. (thaya)

__Terbit pada
11/06/2024
__Kategori
Peristiwa