Pertemuan Kepala BNNK Polman bersama Tim Assesment Terpadu dan Kasat Resnarkoba Polres Mamasa di Mamasa, Selasa (05/12/2023). ist

Kepala BNNK Polman Bangun Sinergitas Bersama Penegak Hukum di Mamasa

MAMASA,- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polman Syabri Syam melakukan pertemuan dengan Kasat Narkoba Polres mamasa. Kunjungan terpadu tersebut untuk membangun sinergitas tugas dan fungsi antar penegak hukum.

“Salah satu tantangan ke depan yang akan dihadapi oleh para pelaksana di lapangan adalah bagaimana penerapan Tim Assesment Terpadu dalam menangani para tersangka pengguna narkoba yang terkait proses hukum,” kata Syabri Sayam dalam keterangannya yang diterima wartawan, Selasa (05/12/2023).

Pertemuan berlangsung di Warkop Marampan, Kabupaten Mamasa, Selasa (05/12), sekitar pukul 11.30 Wita. Turut serta Tim Assesment Terpadu terdiri dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Polman, Penyidik Satres Narkoba Polres Polman dan Penyidik BNNK Polman.

Mereka diterima langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mamasa Ipda Steven serta Kasi Humas Polres Mamasa, Ipda Andi Panuangi.

Menurut Syabri, Tim Asesment Terpadu Narkotika dibentuk berdasarkan Peraturan Bersama Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Menteri Sosial Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia tentang Penanganan Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi.

“Tim Asesmen Terpadu Narkotika bertugas melakukan analisis terhadap seseorang yang ditangkap dan atau tertangkap tangan dalam kaitan peredaran gelap Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika dan melakukan assesment dan analisis medis, psikososial, serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi seseorang,” jelas Syabri.

Syabri mengatakan, Tim Assesment juga ditugaskan untuk menentukan pengguna narkoba merupakan pengguna murni atau merangkap pengedar. (rls/thaya)

__Terbit pada
05/12/2023
__Kategori
Polhukam, Sosial