
Polres Mamasa Amankan 98 Pelanggar Lalin, Pengendara Tanpa SIM Mendominasi
MAMASA,- Kepolisian Resort (Polres) Mamasa mengamankan sedikitnya 98 pelanggar lalu lintas (lalin) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Seluruh pelanggar terjaring Operasi Zebra tahun 2023 yang telah memasuki hari ke 12.
“Kendaraan roda 4 sebanyak 12 unit, selebihnya motor,” kata Kanit Jagawali Polres Mamasa, Bripka Hosea Dino kepada wartawan, Jumat (15/09/2023)
Menurut Dino, pelanggar lalu lintas didominasi pengendara tanpa surat izin pengemudi (SIM). Ada juga pengendara di bawah umur yang tidak memakai helem.
“Sejumlah pelanggar akibat tidak mempunyai SIM, serta pengendara dibawa umur dan tidak menggunakan helem,” bebernya.
Meski angka pelanggar lalu lintas yang terjaring cukup tinggi, Dino menyebut jika masyarakat di Kabupaten Mamasa mulai taat berlalu lintas.
“Pelanggar sudah mulai menurun, masyarakat sudah patuh terhadap aturan lalin (lalu lintas),” tutupnya. (saldy/thaya)