Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah. (ist)

Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah harap Pj. Gubernur Juga Fokus ke Tatakelola Aset

MAMUJU,- Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah berharap kepada Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh juga fokus ke tatakelola aset. Menurutnya, pengelolaan aset harus dilakukan dengan baik, tertib dan sistematis dalam rangka mewujudkan tata pemerintah yang baik.

“Untuk mencapai pengelolaan aset yang tertib baik, sistematis, Pemprov perlu memberi perhatian terhadap keberadaan aset. Dengan menunjukan perhatian penuh kepada OPD-OPD yang berkaitan dengan tugas fungsinya sebagai penatakelola aset,” kata Usman Suhuriah dalam keterangannya yang diterima wartawan, Jumat (26/05/2023).

“Kewajiban mengelola aset daerah selain merupakan kewajiban Pemprov, adalah karena aset daerah harus dilihat sebagai kekayaan daerah yang harus memberikan manfaat maksimal ke daerah,” sambung Usman.

Usman memaparkan, peraturan pemerintah  tentang perubahan atas PP nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah, secara ekspelisit menghendaki keteraturan dalam pengelolaan aset. Karena itu aset milik daerah yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya, lewat ketentuan ini menuntut untuk dikelola secara serius

“Karena itu, kami berharap Pj. Gubernur sekarang juga fokus ke soal tatakelola aset daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut Usman mengatakan, pengelolaan aset di daerah belum menunjukkan kemajuan secara signifikan. Padahal, DPRD Sulbar sudah berulang kali melakukan kajian disertai rekomendasi kepada Pemprov Sulbar.

“Namun perkembangannya belum berubah lebih maju. Coba kita perhatikan kasus tunggakan pajak randis yang dimiliki pemprov Sulbar, jelas berkaitan dengan data aset yang dinilai tidak transparan, akuntabel. Dampaknya, pandangan publik menilai betapa buruk tatakelola aset daerah. Belum dengan aset yang terbengkalai, tidak produktif,” bebernya.

Usman lalu membeberkan beberapa problem yang dihadapi daerah berhubungan dengan tatakelola aset. Diantaranya kinerja daerah, yang diakui idealnya bisa memberi kontribusi sebagai potensi ekonomi daerah.

“Namun bila tidak bisa diidentifikasi secara jelas, transparan, akuntabel, dan berada dalam manajemen kendali, maka fungsinya tidak akan optimal bahkan tidak memberikan kontribusi apa-apa kepada daerah. Malah aset itu bisa jadi membebani daerah karena dalam perencanaan penganggaran masih muncul pagu pemeliharaan,” ujarnya.

Ada juga problem teknis di SKPD dalam menyusun neraca  aset seperti yang dilihat. OPD menunggu untuk menyesuaikan neraca aset yang dibuat oleh Biro/Bagian Keuangan karena neraca dari Biro/Bagian Keuanganlah dianggap benar. Namun faktanya, sering neraca yang dibuat oleh Biro/Bagian Keuangan berbeda baik volume maupun nilainya dengan aset yang dimiliki SKPD.

“Bila seperti ini SKPD harus menyesuaikan nilai aset sesuai dengan angka neraca Biro/Bagian Keuangan. Situasi ini menyulitkan SKPD menerapkan neraca yang benar, karena tanpa rekonsiliasi dahulu dengan neraca aset dari Biro/Bagian keuangan,” tutur Politisi Partail Golkar ini.

Usman juga menyebut, ada aset yang bekeradaannya kurang jelas salama lima tahun dan belum dihapuskan dari daftar aset, sehingga masih tercatat dalam daftar inventaris. Oleh karenanya, dia menyebut perlunya Pemprov menata ulang aset yang dimiliki, agar laporan asetnya akurat. Strateginya perlu dilakukan validasi seluruh aset yang dimiliki. Caranya jelas yaitu melakukan penataan aset seperti dalam ketentuan Permendagri nomor 17 tahun 2007.

“Menetapkan saldo awal aset tetap berdasarkan hasil inventarisasi yang telah dilaksanakan selama tahun sebelumnya. Begitu juga nilai aset yang digunakan adalah aset yang sudah dinilai kembali misalnya. Soal aset daerah, ini adalah isu penting. Karenanya sekali lagi kami berharap bapak Pj Gubernur juga akan fokus ke soal aset daerah,” pungkasnya. (thaya)

 

__Terbit pada
26/05/2023
__Kategori
Parlemen