
Aksi Pencurian di Luyo – Emas dan Uang Panai Raib
LUYO,-. Rumah seorang warga bernama Kurnia di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, disatroni pencuri. Pelaku beraksi ketika pemilik rumah sedang menunaikan ibadah sholat tarawih di Masjid.
Peristiwa pencurian di bulan suci ramadhan ini terjadi di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, sekira pukul 21:00 WITA, Rabu malam (22/03). Korban menyadari rumahnya disatroni pencuri sepulang dari Majid.
“Menurut keterangan korban, dia baru mengetahui saat kembali ke rumah dan mendapati pintu rumah dalam keadaan terbuka dan lampu rumah tidak menyala,” kata Kasubsektor Luyo Ipda Nasruddin kepada wartawan, Kamis (23/03/2023).
Setelah itu, korban bergegas masuk ke rumah dan mendapati sejumlah uang dan barang berharga miliknya telah hilang. Uang yang hilang sejumlah 23 juta rupiah, sementara emas seberat 15 gram.
“Kemudian korban masuk rumah dan menyalakan lampu, selanjutnya menuju kamar dan mengetahui kalau uang dan emas yg tersimpan dilemari ternyata sudah hilang,” ungkap Nasruddin.
Berdasarkan keterangan dari korban, Nasruddin menyebut jika saat kejadian pintu rumah memang tidak dalam kondisi terkunci.
“Menurut info dari korban bahwa pintu rumahnya memang biasanya tidak dikunci, begitupun pintu kamar juga tidak terkunci jadi pelaku leluasa masuk ke dalam rumah,” bebernya.
Nasruddin mengatakan, uang yang hilang merupakan kiriman suami korban yang merantau di Malaysia. Rencananya uang tersebut akan digunakan sebagai ‘uang panai’ saudara korban.
“Uang tersebut kiriman dari suaminya buat uang nikah atau uang panai saudara, namun terlalu cepat dia tarik lalu bawa pulang ke rumah,” pungkasnya.
Kasus pencurian ini telah dilaporkan ke Polres Polman untuk penanganan lebih lanjut. (thaya)