Salah satu polisi korban penyerangan pengedar narkotika, menjalani perawatan di Puskesmas Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin malam (01/08/2022).ist

Empat Polisi Terkena Sabetan Parang saat Amankan Pengedar Narkoba di Polman

WONOMULYO,- Upaya polisi mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, mendapat perlawanan. Empat polisi terluka akibat sabetan parang.

Empat polisi yang terluka, bernama Briptu Erpandi, Briptu Rahmat dan Bripda Wahyudi. Seorang lainnya adalah Kasubdit 2 Dit Narkoba Polda Sulbar, AKP Tangdikini yang menderita luka robek pada bagian lengan.

“Dua anggota dibawa ke rumah sakit untuk jalani perawatan, lukanya saat berupaya menangkis parang menggunakan tangan,”kata Kapolres Polewali Mandar, AKBP Agung Budi Leksono saat menggelar konferensi pers, Senin malam (01/08/2022).

Diketahui, pengedar narkoba yang nekat menyerang keempat polisi, berinisial AC (45 tahun), warga Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo. AC yang merupakan seorang residivis, melakukan penyerangan ketika hendak diamankan polisi di rumahnya, Senin sore (01/08) sekira pukul 17:30 wita.

“Yang melakukan pembacokan inisialnya AC, yang bersangkutan sudah termasuk melakukan tindak pidana dan salah satu residivis,”ungkap AKBP Agung.

Penyerangan yang dilakukan AC terjadi ketika digelandang polisi keluar dari rumahnya. Tanpa diduga, AC tiba-tiba berontak dan mengambil parang, kemudian menyerang polisi yang melakukan penangkapan.

Beruntung, keempat polisi yang menjadi korban penyerangan, sukses membekuk AC menggunakan tangan kosong meski dalam kondisi terluka.

“Sudah kita lakukan penyisiran dan kita lakukan pengungkapan termasuk pelakunya kita tangkap, untuk pengembangan narkoba nanti kita tindaklanjuti berikutnya,”beber AKBP Agung.

Terungkapnya praktek peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan AC, berawal ketika polisi meringkus seorang pengguna narkoba berinisial RI (27 tahun). RI diamankan polisi pada Senin sore (01/08) sekira pukul 16:30 wita, saat menjual durian di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Wonomulyo.

“Kita tangkap, dia (RI) saat itu sedang menjual durian, makanya kita lakukan pengembangan,”pungkas AKBP Agung.

Untuk kepentingan lebih lanjut, AC dan RI langsung digelandang ke Polres Polewali Mandar. Polisi juga mengamankan barang barang bukti, diantaranya satu sachet sabu, serta parang yang digunakan AC menyerang polisi. (Thaya)

__Terbit pada
01/08/2022
__Kategori
Peristiwa