Peristiwa kebakaran hanguskan satu rumah warga Desa Palatta, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu siang (19/06/2022).ist

Satu Rumah Warga Palatta-Tapango Ludes Terbakar

TAPANGO,- Kebakaran hanguskan satu rumah warga di Desa Palatta, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar. Diduga kuat, sumber api penyebab kebakaran berasal dari kompor yang lupa dimatikan pemilik rumah, usai menggoreng pisang.

Peristiwa kebakaran yang sempat memicu kepanikan warga ini, terjadi Minggu siang (19/6) sekira pukul 10:30 wita. Rumah yang ludes terbakar adalah milik warga setempat bernama Tahir (53 tahun). Saat kejadian rumah dalam keadaan kosong.

Kapolsek Tapango IPTU Saifud mengungkapkan kronologis kejadian, berawal ketika korban dan keluarga meninggalkan rumah menuju kebun. Istri pemilik rumah bernama Nurdaya diduga lalai, lupa mematikan kompor usai menggoreng pisang.

“Sang istri bernama Nurdaya meninggalkan rumah untuk menyusul korban ke kebun, namun lupa mematikan kompor penggorengan yang masih menyala,”kata Saifud kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).

“Berselang beberapa menit kemudian, istri korban kembali ke rumah, dalam perjalanan pulang, salah satu tetangga menyampaikan bahwa terjadi kebakaran di dapur rumahnya,”sambung Saifud.

Saifud menyebut api berkobar cepat hingga membakar habis seluruh bagian rumah beserta isinya. Petugas dibantu warga telah berupaya memadamkan kobaran api menggunakan alat seadanya

“Personil Polsek Tapango yang tiba di TKP bersama warga setempat berupaya memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya, akan tetapi tidak mampu dipadamkan sehingga rumah habis terbakar rata dengan tanah,”bebernya.

Diketahui, kobaran api sempat menyambar dinding rumah tetangga bernama Jodding (49 tahun), namun berhasil dipadamkan berkat bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Polman.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini. Kerugian yang ditimbulkan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Api yang menghanguskan rumah Tahir, turut membakar habis seluruh harta benda miliknya, termasuk tiga unit sepeda motor, 15 belas gram emas, serta uang tunai sebanyak 10 juta rupiah. (Thaya)

 

 

 

__Terbit pada
19/06/2022
__Kategori
Peristiwa