Petugas gabungan meminta keterangan salah satu remaja wanita, yang terjaring razia di salah satu rumah kost di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu malam (10/07/2021).

Gelar Razia di Wonomulyo, Tim Gercep Jaring Dua Remaja Wanita Diduga PSK

WONOMULYO,- Sejumlah Hotel dan rumah kost di wilayah Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, dirazia petugas TNI-Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Wonomulyo dan Kelurahan Sidodadi. Petugas ini tergabung dalam Tim Gercep (Gerakan Cepat).

Dalam razia ini, petugas menjaring dua remaja wanita, yang diduga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kedua remaja wanita tersebut masing-masing berinisial LS (14 tahun) dan CC (17 tahun). Keduanya mengaku bersepupu dan baru sepekan tinggal di rumah kost. Keduanya berdalih tinggal di rumah kost, lantaran sedang mempersiapkan diri, mendaftarkan diri pada salah satu sekolah di daerah ini.

Berdasarkan pantauan wartawan, saat petugas menggeledah kamar kedua remaja ini, ditemukan sebotol minuman keras. Keduanya juga tampak di bawah pengaruh minuman keras.

Dugaan kedua remaja wanita ini adalah PSK,  diperkuat temuan petugas dalam telepon genggam milik CC, berisi percakapan melalui pesan singkat, sedang menawarkan diri pada lelaki hidung belang.

“ Apalagi saat handphone mereka kita periksa, ditemukan bukti percakapan melalui pesan singkat, mereka sedang menawarkan diri kepada orang lain,” kata anggota Satpol PP Kecamatan Wonomulyo, Yudi kepada wartawan usai menggelar razia, Minggu dini hari (11/07/2021).

Menurut Yudi, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, terungkap profesi PSK telah lama digeluti CC dan telah sering menerima tamu pria hidung belang. Sedangkan LS baru beberapa kali.

“ CC mengaku sudah lama menjadi PSK, dengan tarif 300 ribu rupiah untuk sekali kencan. Sedangkan LS baru. Saat terjaring, LS sedang menunggu jemputan, “ ungkapnya.

Lurah Sidodadi Abd Azis Bande mengatakan, sebagai langkah penanganan awal, kedua remaja wanita yang diduga berprofesi sebagai PSK tersebut, langsung didata dan dibina, agar tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“ Saat ini tindakan kami hanya sebatas pembinaan, memberikan edukasi supaya ini tadi perempuan bisa sadar, bahwa apa yang merela lakukan sangat tidak baik, melanggar aturan agama dan Negara, “ ujar Azis terpisah.

Azis mengaku akan menggelar razia secara rutin, untuk mengantisipasi terjadinya segala bentuk tindakan yang meresahkan warga di daerah ini.

“ Tentu keinginan kita menggelar operasi ini, untuk menghilangkan hal-hal yang sering terjadi di masyarakat, yaitu kejadian-kejadian, dimana masyarakat melakukan tindakan negativ dilarang pemerintah dan agama. Seperti melakukan minuman keras, melakukan hubungan bukan suami istri, itu sangat fatal melanggar aturan agama dan undang-undang negera, “ pungkasnya.

Razia yang dipimpin Sekcam Wonomulyo, Samiaji,S.Sos, dimulai Sabtu malam (10/07) hingga Minggu dini hari (11/07). Razia juga menyasar tempat berkumpulnya muda-mudi, salah satunya alun-alun Kecamatan Wonomulyo. Tidak sedikit muda-,mudi yang langsung melarikan diri saat menyadari kedatangan petugas. (Thaya)

 

__Terbit pada
11/07/2021
__Kategori
Peristiwa