Pembelajaran Tatap Muka Tahun Depan Harus Perhatikan Prokes

MAMUJU- Rencana pemerintah mengaktifkan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi covid-19 tahun depan tidak serta merta harus dilaksanakan.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, harus ada persetujuan dari pemda. Kedua, persetujuan kepala sekolah, setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan. Ketiga, adanya persetujuan wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah. Keempat, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik.

Anggota Dewan Pendidikan Mamuju Muh Sholihin mengatakan, semua hal yang menjadi syarat atau ketentuan sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka, mesti terpenuhi.

Ia menjelaskan, jika ada satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman, maka pemda tentu harus menutup kembali satuan pendidikan tersebut. Sebab evaluasi pembelajaran tatap muka adalah tanggung jawab pemda yang didukung oleh pemerintah pusat.

Ia mengingatkan, dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka nantinya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan bersama satuan pendidikan, wajib berkoordinasi terus dengan satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 guna memantau risiko di lapangan.

Intinya, sistem pembelajaran tatap muka baik untuk dilaksanakan, tetapi penyelenggaraannya juga harus memberi jaminan imunitas bagi peserta didik agar tidak berpotensi terpapar covid.(sur/red)

__Terbit pada
20/12/2020
__Kategori
Pendidikan