Paripurna DPRD Sulbar dengan Sejumlah Agenda

PACEKO.COM, SULBAR- Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, Abdul Halim dan Abdul Rahim,  hadiri  rapat paripurna DPRD Sulbar, dengan agenda penyempurnaan RAPBD, laporan badan kehormatan,  penetapan peraturan DPRD tentang kode etik tata beracara badan kehormatan, pengesahan penyempurnaan Renja DPRD Sulbar dan penyampaian laporan Bapemperda terhadap Propemperda, serta penetapan surat DPRD tentang perubahan Propemperda tahun 2020.

Rapat berlangsung  di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Sulbar, Senin (19/20/2020).

Pada rapat tersebut, Ketua DPRD Sulbar, Suraida Suhardi mengatakan, laporan terhadap penyempurnaan RAPBD Sulbar tahun anggaran 2020 adalah bagian akhir dari proses pembahasan ranperda yang telah dilaksanakan oleh DPRD, yakni dimulai dari tahap awal persetujuan DPRD bersama Gubernur Sulbar, serta evaluasi terhadap ranperda  Sulbar tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

” Mengenai  kode etik tata beracara badan kehormatan, ditetapkannya peraturan terkait hal tersebut, diharapkan badan kehormatan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya dalam menjaga kehormatan, martabat, kedisiplinan, citra pimpinan dan anggota DPRD Sulbar “, kata Suraidah.

Sementara itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan,  berdasarkan hasil kesepakatan bersama, alokasi anggaran akan dialokasikan kepada OPD untuk kegiatan operasional.

” APBDP ini sesudah refokusing menyediakan anggaran yang kecil, tetapi itulah yang disepakati oleh anggota dewan untuk kita alokasikan kepada OPD yang sangat membutuhkan, dalam hal ini agar kegiatan operasionalnya bisa berjalan “, ungkap Idris.

Mengenai program prioritas, Idris menegaskan, hal tersebut sudah diatur untuk tidak mengganggu bagian tertentu, misalnya pada saat  merefokusing anggaran pendidikan, terdapat bagian yang terganggu akhirnya dipulihkan. (ADVETORIAL)

 

__Terbit pada
21/10/2020
__Kategori
Parlemen