Pemprov Sulbar Bahas Jaring Pengaman Sosial Hadapi Dampak Covid -19

SULBAR,- Pemprov Sulbar menggelar rapat koordinasi (Rakor) program jaring pengaman sosial di ruang Auditorium Lantai 4 Kantor Gubernur Sulbar Kamis (16/04/20). Rapat menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat, terkait upaya yang dilakukan mengatasi dampak yang ditimbulkan penyebaran Covid-19.

Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar menegaskan, Covid-19 tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan saja, namun juga pada aspek sosial, ekonomi dan lainnya. Menurutnya,  pemerintah daerah harus serius melaksanakan program jaring pengaman sosial, agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kalangan masyarakat.

Untuk itu , dalam upaya penguatan program jaring pengaman sosial, Ali Baal menyebut pemerintah telah memutuskan berbagai kebijakan dengan memberikan bantuan sosial kepada warga Indonesia di tengah pandemi Covid-19, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH)  dan Padat Karya Tunai untuk warga masyarakat kategori miskin dan hampir miskin, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga Kartu Prakerja atau bantuan hibah instansi vertikal, intensif Potensi dan Sumber Kesejahtaraan Sosial (PSKS) dan shelter.

” Selaku pemerintah daerah, kita harus bergerak sesuai data yang ada dari Dinas Sosial dan BPS berdasarkan kategori  miskin dan  hampir miskin di setiap desa, dan kita semua sudah sepakat bahwa semua kebutuhan pokok ada di Bulog, ” kata Ali Baal.

Sementara itu, Sekprov Sulbar Muhammad Idris berharap agar skenario penanganan Covid-19 segera dilakukan, salah satunya dengan menyisir anggaran yang akan dialihkan.

” Kita bagi tiga kelompok penanganan dan pencegahan dampak Covid -19 di Sulbar, yaitu penanganan kesehatan, sosial setting dan jaring pengamanan dampak ekonomi. Tetapi, yang perlu menjadi perhatian adalah penanganan kesehatan sebagai prioritas utama, ” pungkasnya.

Rakor digelar dengan menerapkan Physical Distanching atau menjaga jarak fisik antara satu dengan lainnya, sesuai arahan Presiden RI sebagai upaya mencegah penularan Covid-19. (ADVETORIAL)

__Terbit pada
17/04/2020
__Kategori
Pemerintahan, Sosial