Presiden Jokowi: Kerja dari Rumah, Belajar dari Rumah, Ibadah di Rumah

JAKARTA,- PRESIDEN Jokowi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dan penyakit Covid-19. Salah satu caranya, adalah dengan  mengurangi aktivitas di luar rumah.

“Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah,” ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu 15 Maret, sebagaimana dilansir Kompas.com hari ini. Kerja dari rumah, belajat dari rumah, ibadah di rumaj, dimaksudkan agar penanganan Covid-19 bisa lebih maksimal dengan menghambat penyebaran virus corona. 

Ptesiden menyayakan juga perlunya gerakan masyarakat untuk mencegah corona dengan saling tolong-menolong. “Inilah saatnya untuk bekerja bersama, tolong-menolong, bersatu padu. Gotong royong kita ingin jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal,” ujar Jokowi.

Presiden Jokowi memastikan, bahwa pemerintah akan terus berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO (World Health Otganization), menggunakan protokol kesehatan badan dunia tersebut, dan berkonsultasi dalam ahli kesehatan masyarakat dalam mengatasi penyebaran virus  corona atau Covid-19.

 Pemerintah telah membentuk juga Gugus Tugas untuk mensinergikan semua unsur lembaga, pusat dan daerah dalam penanganan Copid-19. Gugus tugas dipimmpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Apatatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, mengizinkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementerian dan lembaga untuk bekerja dari rumah di tengah maraknya wabah virus Corona. “Untuk mencegah penyebaran Covid-19, ASN dibolehkan bekerja dari rumah,” kata Tjahjo, sebagaimana dilansir Tempo.co, Ahad, 15 Maret 2020.

Sehubungan dengan itu, Menpan-RB meminta  para pejabat pembina kepegawaian (PPK)  menetapkan mekanisme kerja akuntabel, yang memungkinkan pegawai bekerja dari rumah. Berdasarkan mekanisme tersebut,  PPK melakukan assessment dan menetapkan siapa pegawai yang bisa bekerja dari rumah dan yang tetap harus masuk kantor.

Mantan politisi PDI Perjuangan itu mengatakan agar seluruh pimpinan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN selalu mengikuti arahan Presiden Jokowi dan pernyataan juru bicara resmi pemerintah mengenai penanganan corona.

Menurut Tjahjo, PPK harus menjamin bahwa pelayanan publik di instansinya tetap berjalan dengan baik. “Dengan pengaturan kerja seperti itu, tunjangan kinerja pegawai tetap diberikan sesuai hak pegawai,” katanya. (Thaya)

__Terbit pada
16/03/2020
__Kategori
kesehatan