Tuntut Kemitraan Grab Bike, Solidaritas Driver Grab Unjuk Rasa di DPRD Sulbar
PACEKO.COM,- Puluhan Driver Grab yang tergabung dalam Solidaritas Driver Grab Bike Mamuju, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sulbar, Senin kemarin (08/07/19).
Melalui rilis Humas DPRD Sulbar, peserta aksi menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya adanya payung hukum baik peraturan daerah (perda), peraturan gubernur (pergub), tentang kemitraan grab bike Mamuju. Selain itu, seperti yang disampaikan Koordinator aksi Abd Wahab, mereka juga meminta DPRD Sulbar untuk duduk bersama dengan Gubernur Sulbar, menghadirkan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik, Dinas Perhubungan, dan Koordinator Grab Mamuju, untuk membicarakan skema penentuan pendapatan driver grab bike, serta meminta kejelasan hubungan kemitraan antara driver dengan perusahaan pengelola grab.
Aksi unjuk rasa dilanjutkan dengan pertemuan di ruang rapat pimpinan DPRD Sulbar yang diterima langsung Ketua Komisi I, Ir Yahuda dan anggota DPRD H Thamrin Endeng, Hj Jumiati Mahmud serta Kadis Perhubungan Sulbar Khaeruddin Anas, menghasilkan beberapa point, antara lain, DPRD Provinsi Sulawesi Barat meminta agar pihak driver Grab membentuk satu badan hukum resmi yang dikeluarkan oleh notaris, Pemprov Sulbar akan memfasilitasi untuk melakukan rapat bersama terkait tuntutan driverGrab kepada pihak manajemen untuk membuat MOU kemitraan antara pihak driver dan manajemen grab setelah badan hukum driver grab telah terbentuk, jangka waktu untuk penyelesaian tuntutan driver ini paling lambat 2 (dua) minggu sejak rapat ini berlangsung.(ADVETORIAL)