
2 Remaja di Polman Jalani Perawatan Usai Dikeroyok, Polisi Selidiki Pelaku
POLEWALI MANDAR,- 2 remaja usia sekolah berinisial RA (16) dan RW (15) jalani perawatan di rumah sakit usai menjadi korban pengeroyokan di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Identitas para pelaku pengeroyokan yang diperkirakan berjumlah 15 orang kini diselidiki polisi.
“Terduga pelaku belum diketahui identitasnya, masih dalam lidik,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, AKP Budi Adi dalam keterangannya, Rabu (21/05/2025).
Pengeroyokan yang terekam kamera warga dan viral di media sosial itu, terjadi di samping kantor DPRD Polman, Jalan Latanratu, Kelurahan Takatidung, Kecamatan Polewali, Selasa (20/05) sekira pukul 17.30 WITA. Pengeroyokan bermula dari pesan yang dikirim korban RA kepada salah satu terduga pelaku.
“RA bertanya kepada salah satu terduga pelaku kenapa temannya selalu menyinggung anak salah satu SMP di Polewali melalui media sosial,” ujar Budi.
Korban lalu mengajak salah satu terduga pelaku untuk bertemu di tempat kejadian peristiwa (TKP) usai mendapat jawaban jika singgung menyinggung tersebut terkait masalah perkelahian yang telah didamaikan.
“Setibanya di TKP korban RA sempat berduel dengan salah satu terduga pelaku dan setelah terjatuh korban langsung di keroyok oleh terduga pelaku dengan cara dipukul dan diinjak-injak,” terang Budi.
Korban RW yang saat itu hendak memberikan pertolongan kepada korban RA juga ikut menjadi sasaran pengeroyokan.
“Pada saat terjadi pengeroyokan terhadap korban RA, datang korban RW untuk membantu korban RA. Akan tetapi RW justru mendapat perlakukan yang sama,” tutur Budi.
Menurut Budi, pengeroyokan itu berakhir setelah warga berdatangan. Dia mengaku masih menyelidiki motif pengeroyokan ini.
“Terduga pelaku berteman berhenti melakukan penganiayaan setelah dilerai oleh warga. Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif serta pelaku pasti dalam kejadian ini,” pungkasnya.
Budi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. (rls/thaya)