Wujudkan Pasar Marasa, Pedagang Bandel di Wonomulyo Kembali Ditertibkan

WONOMULYO,- Pemerintah Kecamatan Wonomulyo dibantu Puluhan Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Polewali Mandar, kembali menertibkan sejumlah lapak pedagang di Jalan Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin siang (10/06/19).

Penertiban dilakukan, lantaran masih banyak pedagang di daerah ini yang membandel menggelar lapak dagangannya di atas badan jalan, melebihi batas waktu yang telah disepakati bersama, “ Sudah kita sepakati, mereka hanya boleh menggelar lapak dagangannya di pinggir jalan, hingga pukul setengah sembilan pagi, tapi nyatanya sampai sekarang masih ada yang melanggar, apalagi kita sudah siapkan tempat berjualan yang lebih layak di dalam areal pasar “ ujar Camat Wonomulyo, H Umbar kepada wartawan.

Selain menertibkan lapak dagang di Jalan Padi Unggul, petugas juga memindahkan sejumlah gerobak pedagang kaki lima, yang berada di sekitar alun-alun kota Kecamatan Wonomulyo.

Petugas Satpol PP terlihat harus bekerja keras untuk memindahkan beberapa gerobak, yang sengaja ditinggal pergi oleh pemiliknya, sebagai bentuk protes lantaran menolak untuk dipindahkan.

Petugas Satpol PP berusaha memindahkan gerobak pedagang kaki lima, yang berada di sekitar alun-alun kota Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Senin (10/06/19).

“ Untuk grobak pedagang kaki lima, hanya tempatnya saja yang kita pindahkan karena selama ini mereka menyimpan gerobak di tempat yang telah ditentukan sebagai milik orang lain “  kata Lurah Sidodadi, Erwin Ade Permana.

Dalam penertiban ini, petugas Satpol PP juga sempat mengamankan satu unit mobil pedagang telur, yang mengganggu kelancaran lalu lintas, lantaran diparkir di badan jalan kemudian ditinggal pergi oleh pemiliknya.

Penertiban yang sempat mengundang perhatian warga ini, adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, untuk mewujudkan pembangunan pasar modern dengan konsep Marasa (Maju, Rapih, Sehat dan Aman), yang diyakini bisa menjadi solusi penataan pasar yang lebih baik. (Thaya)

 

__Terbit pada
10/06/2019
__Kategori
Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *