Terlibat Penganiayaan, 4 Warga Wonomulyo diamankan Polisi
WONOMULYO,- Penangkapan empat orang terduga pelaku penganiayaan ini, dilakukan personil kepolisian dari Polsek Urban Wonomulyo, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Minggu dini hari (12/05/19).
Keempat pelaku masing-masing berinisial RS (23 Tahun), HK (30 Tahun), MA (15 Tahun) dan RN (18 Tahun), ditangkap pada tempat berbeda, dan kini telah diamankan di Polsek Urban Wonomulyo.
RS dan RN yang berprofesi sebagai seorang wirasawasta serta HM yang masih berstatus pelajar, diamankan di Kediri, Desa Sidorejo, Kecamatan Wonomulyo, sedangkan HK yang juga berprofesi sebagai wiraswasta diamankan petugas di Desa Bumiayu, Kecamatan Wonomulyo.
Ketika dikonfirmasi, Panit 2 Reskrim Polsek Urban Wonomulyo yang memimpin penangkapan ini mengatakan, keempat pelaku dikejar atas laporan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada tanggal 24 Maret lalu “ Kejadiannya di Desa Bumiayu, korban yang diketahui bernama Sapri menderita babak belur atas peristiwa ini “ jelas AIPTU Mulyono, SH, kepada wartawan.
Polisi diketahui sempat kesulitan mengungkap identitas para pelaku, lantaran korban hanya mengenali satu pelaku berinisial RS, yang awalnya melarikan diri ke daerah Kabupaten Mamuju. Adapun pemicu kasus penganiayaan ini diduga akibat dendam lama, berawal dari perkelahian dua kelompok pemuda yang berasal dari desa berbeda.
Ketika diamankan petugas, pelaku RS diketahui membawa senjata tajam jenis badik. Polisi masih mengejar dua pelaku penganiayaan lainnya, yang identitasnya telah diketahui. (Thaya)







