
Terlibat Kasus Pencurian, Pemuda Asal Desa Baru diamankan Polisi
CAMPALAGIAN,- Pengungkapan kasus pencurian yang terjadi pada tanggal 22 November 2018, di SDN 039 Pangalo, Desa Katumbangan, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, dilakukan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Campalagian.
Pelaku yang diketahui bernama Mastang (19 Tahun), asal Desa Baru, Kecamatan Luyo, diringkus polisi di rumah salah seorang warga Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Jumat dini hari (17/05/19), sekira pukul 00:30 Wita.
Saat diamankan polisi, pelaku didapati membawa seorang anak perempuan yang masih di bawah umur. Anak perempuan tersebut diketahui berasal dari Kecamatan Tapango.
“ Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami langsung bergerak untuk melakukan pengecekan, dan benar pelaku kami temukan bersama salah seorang anak perempuan di rumah salah seorang warga “ jelas Kanit Reskrim Polsek Campalagian, BRIPKA Saharuddin, SH.
Kepada polisi, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan aksi pencurian, pada beberapa tempat di wilayah hukum Polsek Campalagian.
Untuk pertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan anak perempuan yang ikut bersamanya langsung diamankan ke Mapolsek Campalagian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polisi juga telah menguhubungi orang tua anak perempuan yang bersama pelaku, lantaran diduga telah menjadi korban kekerasan seksual oleh pelaku. (Thaya)