
Tentang Pasar Marasa yang Digagas Pemkab Polman
WONOMULYO – Beberapa bulan belakangan, warga Polewali Mandar khususnya para pedagang pasar dilanda penasaran dengan konsep pasar Marasa, yang digagas Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan UKM setempat. Salah satu fokusnya, adalah Pasar Wonomulyo.
Rasa penasaran itu berubah kerisauan, terutama pedagang kecil. Pasalnya, gagasan yang kini terus disosialisasikan, berbarengan dengan penertiban sejumlah lapak pedagang. Sasarannya, adalah lapak di sekitar kompleks pasar ikan Wonomulyo.
Seperti apa dan bagaimana pasar Marasa terhadap para pedagang dan masyarakat sebagai konsumen ?
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop-UKM) Kabupaten Polman, Dr Agusnia Hasan Sulur, selaku penggagas mengatakan, bahwa Marasa merupakan akronim dari kata Maju, Rapi, Sehat dan Aman (terhadap perlindungan konsumen). “Mengapa harus maju ? Sekarang, kan sudah memasuki era revolusi industry 4.0, defenisi pasar bukan hanya di satu tempat. Di mana saja kita bisa melakukan transaksi, beberapa omset pedagang tidak terlalu meningkat karena berbagai faktor. Di sini kita bisa melatih pedagang untuk berjualan secara online di samping tetap berjualan di pasar,“ tuturnya.
Lebih lanjut Agusnia mengatakan bahwa kesemrawutan juga menjadi salah satu faktor sehingga warga enggan pergi ke pasar. “Jadi, nantinya pasar akan kita tata dengan baik, sehingga konsumen bisa merasa nyaman, yang tadinya malas ke pasar menjadi rajin ke pasar,” imbuhnya.

Mantan sekretaris Bappeda Polewali Mandar ini mengemukakan, bahwa faktor kesehatan merupakan hal yang kadang terabaikan dalam pengelolaan manajemen pasar. Padahal, ujarnya lebih lanjut, harusnya disadari bahwa sumber penyakit di berbagai tempat. “Bisa saja di pasar, misalnya dari makanan yang dibeli terkontaminasi bakteri penyakit, karena tempat penjualan makanan tidak bebas sampah. Sedangkan, kita ketahui bersama bahwa pasar merupakan salah satu tempat yang banyak memproduksi sampah sangat besar,“ tuturnya.
Dan yang terakhir, lanjutnya, mengenai perlindungan konsumen, agar tidak merugi dari ulah pedagang nakal demi meraup keuntungan lebih besar. Kadis Perindagkop-UKM itu menyatakan keinginan bagaimana konsumen menjadi cerdas. Pedagang perlu diberi edukasi agar saat melakukan penjualan menggunakan timbangan atau takaran yang sesuai standar dan sudah memiliki sertifikat uji tera. “Untuk itulah juga, pasar Marasa akan membuka pos pelayanan konsumen,“ ujar Agusnia, yang juga Direktur Akper YPPP Wonomulyo.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa penerapan pasar Marasa yang akan dimulai 1 juli 2019, memiliki dua tahapan, yang terdiri jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, ditarget dalam dua bulan semua pedagang yang biasa berjualan di sekitar pasar, sebanyak 80 persen sudah masuk ke dalam pasar, dan menggunakan timbangan sesuai standar.
Untuk mengatasi persoalan sampah, Agusnia menyebutkan rencana pembentukan Bank Sampah. Ditegaskan, bahwa selain akan menambah tempat penampungan sampah, juga akan membentuk Bank sampah, yang akan disertai dengan pelatihan kepada para pedagang untuk mengelola sampah. Dengan cara tersebut, diharap bisa memberikan nilai tambah. “Tentunya, revitalisasi pengelolaan pasar ini akan melibatkan banyak pihak, termasuk satpol pp dan lingkungan hidup agar dapat mendukung Adipura di daerah kita,” ujarnya lagi.
Agusnia juga menjamin, pasar ikan Wonomulyo masih memiliki banyak tempat untuk menampung para pedagang di pinggir jalan yang ditertibkan untuk mewujudkan pasar Marasa. Dikatakan, bahwa sebenarnya dalam kompleks pasar ikan masih banyak tempat yang kosong. Namun, para pedagang beranggapan bahwa pinggir jalan adalah lokasi atau tempat berjualan yang strategis. Paling bagus karena mudah dijangkau pembeli. Padahal, kata Agusnia, seandainya pedagang kompak berjualan di dalam pasar, kompak juga dalam hal penataan, maka akan lebih baik.
Agusnia juga menjamin, tempat baru dalam kompleks pasar ikan Wonomulyo akan diprioritaskan untuk pedagang lama. Mengenai kekuatiran sejumlah pedagang soal penertiban, yang memunculkan pedagang baru karena mendapat tempat berdagang dalam komplek pasar ikan ? Agusnia menjelaskan, bahwa tempat yang ada sekarang, diutamakan untuk pedagang lama. “Semuanya sudah didata petugas pasar. Termasuk kalau ada pedagang besar yang datang, mereka hanya kita ijinkan menyuplai barang untuk pedagang kecil. Tidak berdagang secara langsung ke konsumen,“ pungkasnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah kios dan los yang disiapkan pemerintah untuk para pedagang yang ditertibkan, telah diberi identitas penanda berupa nama pedagang yang akan menempati.
Namun kondisi pasar dikeluhkan para pedagang, lantaran lantainya becek akibat sejumlah atap pasar yang sudah bolong. Selain itu, kurangnya fasilitas umum seperti toilet, sehingga menimbulkan bau tidak sedap di srkitarnya. Penyebabnya, diduga karena warga yang membuang kotoran di sekitar pasar.
Masalah lain, pedagang yang telah lama berjualan di kompleks pasar ikan Wonomulyo mengeluhkan maraknya aksi pencurian di dalam pasar. Kondisi tersebut, tidak terlepas dari persoalan lampu penerangan yang terbatas, dan petugas keamanan untuk penjagaan.
Warga berharap, konsep pasar Marasa yang dalam bahasa Indonesia berarti baik atau bagus, betul-betul bisa membawa nasib pedagang di daerah ini semakin baik dan sejahtera. Tentunya juga, bisa membuat wajah Wonomulyo sebagai ibukota kecamatan berpenduduk 51.459 jiwa dengan pasar terbesar di Polman menjadi MARASA. Juga, akan makin menjadi kebanggaan Kabupaten Polman. (Thaya)