Seorang Wanita Terekam Kamera Pengawas CCTV Mencuri Emas di Pasar Wonomulyo

WONOMULYO,- Aksi pencurian di siang bolong kembali terekam kamera pengawas CCTV (Closed Cirkuit Television) . Kali ini terjadi pada salah satu toko emas di Kompleks Pasar Induk Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam rekaman kamera pengawas , terlihat seorang wanita paruh baya berpakaian berwarna biru yang berpura-pura hendak membeli perhiasan , berupaya menyibukkan sang pemilik toko dengan meminta mengeluarkan sejumlah perhiasan emas yang berada dalam lemari etalase.

Saat sang pemilik toko lengah, pelaku langsung mengambil salah satu perhiasan kemudian disembunyikan di balik jilbab yang dipakainya. Agar tidak menimbulkan kecurigaan, setelah berhasil mencuri perhiasan emas, pelaku sempat terlihat berpindah tempat menuju meja etalase lainnya, untuk melihat emas jenis lain.

Peristiwa ini baru disadari korban, setelah pelaku pergi meninggalkan toko miliknya.

Aksi pencurian ini diketahui terjadi pada Selasa, 23 Juli lalu dan baru dilaporkan kepada pihak berwajib pada Rabu, 24 Juli 2019 kemarin.

Kepada polisi, korban bernama H Nurdin Muha (70 tahun), mengaku kehilangan perhiasan emas jenis gelang seberat 65 gram, dengan kerugian mencapai 39 juta rupiah.

Panit I Reskrim Polsek Wonomulyo, IPTU Firman mengaku telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku yang identitasnya telah dikantongi, “ Sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan, adapun identitas pelaku sudah kami kantongi dan telah dalam pengejaran pihak kepolisian “ kata Firman saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/07/19).

Namun demikian pihak kepolisian belum bisa memastikan, apakah aksi pencurian ini dilakukan pelaku seorang diri atau ada keterlibatan orang lain, apalagi dalam rekaman kamera pengawas CCTV, juga terlihat keberadaan wanita lain dengan usia yang diperkirakan lebih tua, tampak akrab berkomunikasi dengan pelaku. (Thaya)

 

 

 

__Terbit pada
26/07/2019
__Kategori
Peristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *