Dinonjobkan Karena Rusak APK, ASN Diringkus Polisi
MAMUJU,- Teka teki pelaku pengrusakan sejumlah alat peraga kampanye (APK) milik sejumlah caleg dari Partai Nasdem, yang terjadi di Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu, akhirnya terungkap.
Ironis, pelaku pengrusakan yang berhasil diamankan Tim Phyton Polres Mamuju dibackup Reskrim Polda Sulbar, diketahui seorang aparat sipil negara (ASN), berinisial AR, Warga Desa Bambu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju,
Terungkapnya identitas pelaku yang diringkus di Kecamatan Kalukku , berkat rekaman cctv (Closed Cirkuit Television) dari salah seorang warga.
Saat jalani pemeriksaan di Polres Mamuju, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pengurasakan, lantaran merasa sakit hati dengan Bupati Mamuju, Hasbi Wahid, yang juga diketahui sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasdem Sulbar, atas keputusannya menonjobkan pelaku dari jabatan lamanya di Kantor Kelurahan, dan kini hanya menjadi staf biasa di Kantor Kecamatan Kalukku.
“ jadi motifnya sakit hati, tidak ada sama sekali motif politik di balik pengrusakan tersebut, murni sakit hati “ ujar Kapolres Mamuju, AKBP Muh Rifai Arfan, kepada wartawan pada Sabtu (19/01/19).
Masih kata Rivai, pelaku merasa sakit hati karena dinonjobkan dari jabatannya “ terkait hal tersebut, jadi yang dirusak adalah baliho Partai Nasdem, hampir semua yang ada tulisan Nasdem di rusak, karena ketuanya adalah Bupati Mamuju “ ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sebuah senjata tajam jenis parang panjang, yang dipakai pelaku melakukan pengrusakan APK Partai Nasdem.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Polisi menggunakan pasal 406 Jontu 65 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (Thaya)





